03 February 2026

Get In Touch

Rahma Klaim Dua Mobil yang Disita KPK Milik Pribadi, Sebut Sedang di Malang Saat Penggeledahan

Rahma Noviarini memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri Turnamen Bulu Tangkis Dabo Battlefield I di GOR Bulutangkis Kota Madiun, Senin (2/2/2026) malam.
Rahma Noviarini memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri Turnamen Bulu Tangkis Dabo Battlefield I di GOR Bulutangkis Kota Madiun, Senin (2/2/2026) malam.

MADIUN (Lentera)– Rahma Noviarini yang dikenal sebagai orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi buka suara, terkait penyitaan dua unit mobil mewah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret orang nomor satu di Kota Madiun tersebut.

Rahma menegaskan, kendaraan tersebut merupakan milik pribadinya dan sedang tidak berada di Kota Madiun, saat penggeledahan berlangsung.

Rahma menyampaikan hal tersebut usai menghadiri Turnamen Bulu Tangkis Dabo Battlefield I di GOR Bulutangkis Kota Madiun, Senin (2/2/2026) malam.

“Nanti kita lihat proses selanjutnya, bagaimana ke depannya,” ujar Rahma.

Terkait penyitaan dua unit mobil mewah jenis Mitsubishi Pajero dan Mercedes-Benz, Rahma menjelaskan bahwa pada saat penyidik KPK mendatangi rumahnya di Jalan Setiaki, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kota Madiun, ia sedang berada di Malang.kini menjabat Ketua Persatuan 

“Waktu itu saya di Malang. Kan saya punya rumah di sana. Saya pulang ke sana, lalu kembali ke Madiun sudah tidak ada mobilnya,” ungkapnya.

Rahma juga menegaskan, bahwa kedua kendaraan tersebut dibeli menggunakan uang pribadi.

“Kalau mobil itu saya membelinya sendiri. Satunya beli di Surabaya, dan satunya lagi saya beli sendiri di Kota Madiun,” jelasnya.

Meski demikian, Rahma menyatakan menghormati langkah KPK dalam melakukan penyitaan dan penyelidikan.

“Saya menghormati proses hukum. Silakan saja diselidiki,” katanya.

Dari informasi yang dihimpun, Rahma diketahui sebagai Ketua PBSI Kota Madiun sekaligus Sekretaris KONI Kota Madiun. Bahkan Rahma juga dikenal dekat dengan Maidi, karena mantan muridnya waktu bersekolah di SMA Negeri 1 Kota Madiun. 

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Rahma Noviarini, pada Selasa malam (27/1/2026). Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita dua unit mobil mewah, serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.

Selain rumah Rahma, KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lain, di antaranya rumah Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, kantor Dinas Perkim, DPMPTSP, Dinas Pendidikan, sebuah ruko, Balai Kota Madiun, serta rumah seorang aparatur sipil negara (ASN).

Juru bicara KPK menyampaikan, seluruh tindakan penggeledahan dan penyitaan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan pengumpulan alat bukti.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menetapkan status hukum Rahma Noviarini masih diposisikan sebagai pihak yang keterangannya didalami. KPK menegaskan, proses penyidikan perkara ini masih berjalan dan setiap pihak yang diduga terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Reporter: Wiwiet Eko Prasetyo/Editor: Ais

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.