03 February 2026

Get In Touch

KPK Periksa Belasan Perangkat Desa Terkait Kasus Pemerasan Sudewo

Bupati Pati nonaktif, Sudewo, mengenakan rompi tahanan KPK.
Bupati Pati nonaktif, Sudewo, mengenakan rompi tahanan KPK.

JAKARTA (Lentera) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami perkara dugaan jual beli jabatan perangkat desa (Perades) dan pemerasan yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo. KPK melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi dari Perades.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap perangkat desa dan warga di Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati pada Kamis (29/1/2026) melansir liputan6.

Sebanyak 11 saksi yang diperiksa antara lain Listyaningsih selaku Sekretaris Desa Sukorukun Jaken; Pandelan selaku Pelaksana Tugas Sekretaris Desa sekaligus Kepala Dusun Duni, Desa Arumanis Jaken; serta Sumarni dan Intan selaku saksi dari kalangan wiraswasta.

Saksi lainnya yakni Supriyanto selaku perangkat Desa Arumanis Jaken; Sudar selaku Kepala Desa Sidoluhur Jaken; Sutrisno selaku Kepala Desa Ronggo Jaken; Yusuf Efendi selaku Kepala Desa Sidomukti Jaken; Harto selaku Kepala Desa Sriwedari Jaken; serta Susanto selaku Kepala Desa Sumberrejo Jaken.

Selain itu, penyidik juga memeriksa Gus Amin selaku Kepala Desa Tamansari Jaken dan Dasar Wibowo selaku Kepala Desa Trikoyo Jaken. KPK turut memeriksa Ria Erlita Sari dan Nur Utami yang merupakan warga Desa Sidoluhur, Kecamatan Jaken.

Sehari sebelumnya, Rabu (28/1/2026), KPK juga telah memeriksa enam kepala desa, ajudan Bupati Pati nonaktif Sudewo, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati.

Dalam rangkaian pemeriksaan tersebut, penyidik KPK mendalami mekanisme pengumpulan uang dari para calon perangkat desa yang diduga berkaitan dengan praktik pemerasan dalam seleksi Perades. (*)

 

Editor : Lutfiyu Handi
 

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.