MADIUN (Lentera) -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminjam sejumlah ruangan di Mapolres Madiun untuk melakukan pemeriksaan dalam perkara operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi, Senin (19/1/2026).
Kapolres Madiun AKBP Kemas Indranatanegara membenarkan adanya kegiatan pemeriksaan tersebut. Menurutnya, tim KPK mulai melakukan pemeriksaan sejak pagi hari.
“Betul, sekitar pukul 08.30 WIB KPK mendatangi Polres Madiun untuk melakukan pemeriksaan,” ujar AKBP Kemas.
Ia menyebutkan, total ada empat ruangan di Satreskrim Polres Madiun yang difasilitasi untuk keperluan pemeriksaan. Namun, teknis pemeriksaan sepenuhnya menjadi kewenangan KPK.
“Empat ruangan kami fasilitasi di Reskrim Polres Madiun. Untuk teknis pemeriksaan kami tidak mengetahui karena itu kewenangan penuh KPK,” tegasnya.
Sekitar pukul 17.00 WIB, Wali Kota Madiun Maidi tampak keluar dari salah satu ruangan pemeriksaan. Wali kota dua periode itu mengenakan masker putih, topi, serta jaket berwarna navy. Ia tidak memberikan pernyataan kepada awak media dan hanya melambaikan tangan sambil berjalan menuju kendaraan yang telah menunggunya.
Sementara itu, KPK mengonfirmasi telah mengamankan 15 orang dalam kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kota Madiun. Dari jumlah tersebut, sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk Wali Kota Madiun.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan informasi tersebut.
“Benar, hari ini tim sedang melakukan penyelidikan tertutup dengan mengamankan 15 orang di wilayah Madiun. Selanjutnya, sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun,” ujar Budi saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Perkara ini diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek serta pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Kota Madiun.
“Perkara masih dalam tahap pendalaman. Tim masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan,” jelas Budi.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan status hukum para pihak yang diperiksa.
Reporter: Wiwiet Eko Prasetyo|Editor: Arifin BH





.jpg)
