14 December 2025

Get In Touch

Polres Malang Pastikan Ratusan Jip Wisata Gunung Bromo Miliki Asuransi dengan Perketat Ramp Check Jelang Nataru

Polres dan Dishub Kabupaten Malang melakukan ramp check jip wisata Gunung Bromo. (dok. Humas Malang)
Polres dan Dishub Kabupaten Malang melakukan ramp check jip wisata Gunung Bromo. (dok. Humas Malang)

MALANG (Lentera) - Kepolisian Resor (Polres) Malang memastikan ratusan jip wisata Gunung Bromo yang beroperasi di wilayah Kabupaten Malang telah mengantongi asuransi keselamatan. Kepastian tersebut diberikan setelah kendaraan menjalani ramp check, yang diperketat menjelang momen libur Natal 2025 dan Tahun Baru  2026 (Nataru).

Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan Berlalu Lintas (Kamsel) Satuan Lalu Lintas Polres Malang, Ipda Umar Kiswoyo mengatakan asuransi keselamatan diberikan, setelah kendaraan lolos pemeriksaan teknis oleh petugas gabungan.

"Yang 298 unit jip wisata sudah berasuransi dan sudah dilakukan ramp check. Jadi setelah dicek, apabila ada kekurangan akan diinformasikan oleh Dinas Perhubungan untuk dipenuhi terlebih dahulu. Setelah dinyatakan layak, baru bisa membeli asuransi," ujar Umar, Sabtu (13/12/2025).

Ramp check tersebut dilaksanakan oleh jajaran Satlantas Polres Malang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang, sebagai bagian dari upaya peningkatan keselamatan transportasi wisata di kawasan Gunung Bromo.

Umar menjelaskan, pemberlakuan asuransi keselamatan bagi jip wisata merupakan hasil kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dan Polres Malang, menyusul tingginya risiko kecelakaan di jalur wisata Gunung Bromo.

Menurutnya, kondisi geografis dan karakter jalan di kawasan tersebut memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi, sehingga perlindungan terhadap sopir maupun wisatawan menjadi kebutuhan mendesak.

"Baik pengemudi maupun wisatawan perlu mendapatkan jaminan keselamatan. Dari situ kemudian diputuskan bahwa seluruh jip wisata harus dilengkapi asuransi," jelasnya.

Adapun besaran premi asuransi ditentukan berdasarkan jumlah kursi atau seat pada masing-masing unit jip wisata. Skema tersebut dipilih sebagai solusi karena kendaraan jip wisata tidak dapat dialihfungsikan menjadi angkutan umum berpelat kuning.

"Karena tidak memungkinkan menggunakan pelat kuning, akhirnya kami menggandeng Jasa Raharja Putra di luar yang tercantum di STNK. Perhitungannya satu seat sebesar Rp36 ribu untuk masa perlindungan satu tahun," ungkap Umar.

Selain memastikan perlindungan asuransi, Polres Malang juga merencanakan pengetatan keamanan dengan ramp check lanjutan menjelang libur Nataru, seiring dengan meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan ke Gunung Bromo.

Ditegaskannya, pemeriksaan kendaraan menjadi langkah krusial untuk memastikan seluruh komponen keselamatan berfungsi dengan baik, mulai dari lampu utama, lampu sein, hingga sistem pengereman.

Apabila dalam pemeriksaan ditemukan kendaraan yang belum memenuhi standar laik jalan, petugas akan memberikan teguran serta meminta pengemudi untuk segera melakukan perbaikan sebelum kendaraan kembali dioperasikan.

"Tujuan kami sederhana, agar aktivitas wisata di Gunung Bromo tetap berjalan, namun dengan mengedepankan aspek keselamatan bagi semua pihak," pungkas Umar.

 

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.