14 December 2025

Get In Touch

Dugaan Keracunan di SPPG Cinta Anak Klecorejo Madiun, Uji Lab Negatif tapi Dinkes Nyatakan Belum Kesimpulan Akhir

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, dr. Heri Setyana.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, dr. Heri Setyana.

MADIUN (Lentera) - Hasil pemeriksaan laboratorium terhadap menu makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disuplai SPPG Cinta Anak Klecorejo, Kabupaten Madiun dinyatakan negatif dari kandungan toksin dan zat kimia berbahaya.

Namun, Dinas Kesehatan (DInkes) Kabupaten Madiun menyebut hasil tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan akhir, atas dugaan keracunan puluhan siswa.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, dr. Heri Setyana mengatakan pemeriksaan yang dilakukan sejauh ini hanya mencakup uji mikrobiologi dan kimia terhadap sampel tertentu, pemeriksaan lanjutan masih diperlukan karena tidak seluruh sampel makanan diperiksa.

 

“Yang diuji hanya sampel yang paling dicurigai pada saat kejadian,” kata Heri, Sabtu (13/12/2025).

 

Diketahui, kasus ini mencuat setelah 51 siswa dari sejumlah sekolah dasar di Kecamatan Mejayan dilaporkan mengalami mual dan muntah usai mengonsumsi makanan MBG, yang disediakan SPPG Cinta Anak Klecorejo. Menu yang disajikan berupa nasi goreng dengan topping jagung, telur, dan pangsit.

 

Sejumlah orang tua siswa melaporkan aroma makanan yang dinilai tidak normal. Berdasarkan pemeriksaan organoleptik oleh petugas kesehatan, terdapat indikasi makanan sudah tidak layak konsumsi. Namun, hasil uji laboratorium dari Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Jawa Timur di Surabaya, tidak menemukan kandungan berbahaya.

 

Menurut Heri, perbedaan metode pemeriksaan tersebut menyebabkan hasil negatif tidak serta-merta menutup dugaan penyebab kejadian.

 

Terkait dugaan penyebab keluhan pada siswa, Dinas Kesehatan menyatakan belum dapat memastikan. Apakah kejadian tersebut berkaitan dengan keracunan atau faktor lain, seperti alergi makanan atau kondisi saluran pencernaan anak juga masih menjadi kemungkinan.

 

Heru mengungkapkan, sebanyak empat item sampel makanan telah dikirim ke Surabaya untuk pemeriksaan laboratorium.Namun, untuk rincian sampel tidak diungkapkan.

 

Saat ini operasional SPPG Cinta Anak Klecorejo saat ini masih dihentikan. Heri menyebut penghentian dilakukan tidak hanya karena proses perizinan, tetapi juga sebagai tindak lanjut atas kejadian yang menimbulkan dampak pada siswa.

 

“Kewenangan operasional berada di Badan Gizi Nasional,” ujar Heri.

 

Dinas Kesehatan hingga kini masih menunggu terbitnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang bergantung pada hasil uji laboratorium media dari SPPG Cinta Anak Klecorejo. Setelah itu, barulah dapat diterbitkan Sertifikat Laik Sanitasi (SLAS) sebagai syarat operasional.

 

Sementara itu untuk Kabupaten Madiun, tercatat sekitar 28 SPPG telah beroperasi. Sebagian besar telah memiliki SLHS, sementara lainnya masih dalam proses perizinan. SPPG lain tetap diizinkan beroperasi sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan.

 

Dinas Kesehatan berencana melakukan evaluasi terhadap seluruh pengelola SPPG, mencakup aspek keamanan pangan juga  pengelolaan limbah yang menjadi menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup.

 

 

Reporter: Wiwiet Eko Prasetyo/Editor: Ais

 

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.