GRESIK (Lentera) - Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Gresik menggelar Rapat Koordinasi (Rakorkab) dihadiri Tenaga Ahli (TA), Pendamping Desa (PD), dan Pendamping Lokal Desa (PLD) se-Kabupaten Gresik di Gedung Pertemuan Siwalan, Desa Hendrosari (Desa Wisata Lontar Sewu), Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Rabu (4/11/2026).
Rakorkab TPP ini menarik, karena menghadirkan jajaran Narasumber Pakar dan Pemangku Kebijakan Lintas Sektor sebagai upaya Sinergi Kebijakan dan Gagasan Strategis Penguatan Desa diantaranya: Drs. Abu Hasan, SH., M.M. (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gresik), Dr. H. Ach. Rubai (Pengamat Lembaga Keuangan Desa), dan Arif An, SH., MH. (Tenaga Ahli Kemendesa PDT).
Rakorkab dibuka langsung oleh Koordinator Tenaga Ahli (TA) TPP Kabupaten Gresik, Yuristiarso Hidayat.Dalam sambutannya, ia menyampaikan, apresiasi yang tinggi atas soliditas dan kerja keras seluruh jajaran pendamping desa di wilayah Gresik.
"Kami sangat mengapresiasi kekompakan Pendamping Desa di Kabupaten Gresik yang tetap tegak lurus, solid, dan bekerja keras tanpa lelah dalam mengawal program-program prioritas, baik dari Pemerintah Pusat maupun Daerah," tegas Yuristiarso.
Apresiasi Desa Mandiri dan Pengembangan Desa Tematik
Dalam Sambutan pengarahannya, Kepala Dinas PMD Kabupaten Gresik, Drs. Abu Hasan, SH., M.M. menyampaikan harapannya agar Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendesa PDT) memberikan apresiasi khusus kepada Kabupaten, yang telah berhasil mengantarkan seluruh desanya menjadi Desa Mandiri dalam hal ini salah satunya Kabupaten Gresik.
Selain itu, ia juga mengusulkan, ada Reward dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten Gresik yang telah berkomitmen bersama pihak kecamatan, hingga para Kepala Desa yang gigih memperjuangkan wilayahnya mencapai status Mandiri.
Lebih Jauh, Kepala Dinas PMD juga memaparkan, terkait dengan pengembangan Desa Tematik. Dijelaskannya, bahwa Kabupaten Gresik saat ini telah mengusulkan dua lokus kawasan, Desa Kawasan Bahari dan Kawasan Desa Komoditas Tanaman Hias.
"Desa Kawasan Bahari, telah rampung berada di Kecamatan Bungah, mencakup Desa Tanjungwidoro, Desa Watu Agung, dan Desa Kramat," terang Abu Hasan.
Secara khusus, Abu Hasan menyampaikan, bahwa kawasan pedesaan mandiri ini sebagai upaya jawaban kepada keberadaan 330 desa di Gresik, yang sudah berstatus Mandiri semua.
"Banyak Kades bertanya, apa yang mesti dilakukan setelah berstatus Mandiri, maka di Gresik, Pemkab dengan Tim TPP menginisiasi perencanaan Kawasan sebagai langkah post-Desa Mandiri," jelas Abu Hasan.
Kawasan pertama yang tuntas regulasinya yaitu Kawasan Pedesaan Bahari di Bungah.
"Berikutnya Pemkab Gresik masih menyisakan satu Kawasan yang diperjuangkan, yakni Desa Kawasan Tanaman Hias. Melibatkan 6 desa yang tersebar di 3 kecamatan (Wringinanom, Kedamean, dan Driyorejo), yang saat ini sedang dituntaskan payung regulasinya," tegas Abu Hasan menjabat sebagai Asisten I Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik tersebut.
Penguatan Pendamping dan 12 Program Kemendesa PDT
Selain itu, Narasumber dari Kemendesa PDT, Arif An, SH., MH. menegaskan pentingnya penguatan kapasitas para pendamping desa (PD/ PLD) di tengah tantangan era distrupsi.
Lebih jauh dia memaparkan, 12 Program Strategis Kemendesa PDT dalam menyukseskan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yang meliputi:
1. BUMDes Gizi – Pemenuhan gizi berbasis usaha desa.
2. Swasembada Pangan – Ketahanan dan kedaulatan pangan desa.
3. Energi Terbarukan – Pengembangan swasembada energi desa (tenaga surya/biomassa).
4. Air Bersih & Sanitasi – Penyediaan sarana air bersih dan kampanye sanitasi.
5. Desa Ekspor – Komoditas desa berdaya saing global.
6. Pemuda Pelopor – Penguatan peran generasi muda di desa.
7. Integrasi Program – Konsolidasi dan sinkronisasi lintas kementerian/lembaga.
8. Digitalisasi & Desa Wisata – Pemanfaatan teknologi untuk potensi wisata desa.
9. Kemitraan Investor – Menggandeng korporasi nasional maupun asing.
10. Transparansi Dana Desa – Keterbukaan dan pengawasan pengelolaan anggaran.
11. Desa tangguh Bencana – Pembentukan desa tanggap bencana dan berketahanan iklim.
12. Percepatan Daerah Tertinggal – Akselerasi pembangunan wilayah tertinggal.
TA Kemendesa itu juga menerangkan, Tugas dan Fungsi TPP Diera Disrupsi. Lebih jauh Arif An mengatakan di era disrupsi ini, Tugas Pokok dan Fungsi TPP (Tenaga Pendamping Profesional) bergeser. Tidak lagi hanya tukang administrasi APBDes, tapi jadi navigator perubahan desa.
Adapun tupoksi resmi Kemendesa dan adaptasi era disrupsi :
Tugas Pokok TPP
1. Fasilitasi Perencanaan, Pelaksanaan & Pengawasan Pembangunan Desa Partisipatif
Dulu: Bantu susun RPJMDes, RKPDes, APBDes manual.
Era Disrupsi: Wajib melek SID / Sistem Informasi Desa, e-Budgeting, aplikasi Siskeudes Online, OpenSID. Desa tidak boleh lagi tulis tangan.
2. Penggerak Ekonomi Lokal & Kawasan Pedesaan
Dulu: Bentuk BUMDes asal jadi.
Era Disrupsi: Dorong BUMDes jadi startup desa.
- Digitalisasi BUMDes: Marketplace, QRIS, laporan via aplikasi.
- Koneksikan produk desa ke ekspor, e-commerce (Shopee, TikTok Shop).
- Di Gresik contoh: Kawasan Pedesaan Tanaman Hias Kedamean-Wringinanom-Driyorejo, harus go-digital.
3. Pendampingan Inovasi dan Teknologi Tepat Guna*
Ini inti disrupsi.
- Literasi digital warga: lawan hoax, judi online, pinjol.
- Fasilitasi Desa Cerdas / Smart Village: WiFi desa, layanan surat online, CCTV keamanan.
- Gunakan AI / Data untuk pemetaan potensi desa, bukan tebak-tebakan.
4. Penguatan Kapasitas & Kaderisasi Lokal
- Membentuk kader desa digital, bukan tergantung TPP terus.
- Rembuk warga desa sebagai ruang ide, bukan hanya seremonial tanda tangan.
- Edukasi Kepala Desa & Perangkat agar tidak gaptek.
5. Kolaborasi Lintas Sektor
TPP di Gresik sekarang tidak bisa kerja sendiri.
- Kolaborasi dengan DPMD, Bappeda, Perguruan Tinggi (Unair), Perusahaan (Danone-AQUA untuk TPST), dan industri.
- Menjembatani Dana Desa dengan program CSR dan program nasional.
Fungsi TPP Di Era Disrupsi - 4 Fungsi Baru
1. Fungsi Protektif:
Lindungi desa dari disrupsi negatif: kebocoran data desa, salah kelola DD karena tidak paham digital audit, BUMDes bangkrut karena kalah saing online.
2. Fungsi Kuratif / Problem Solving:
Desa yang fiskalnya menurun tajam (seperti di Gresik saat ini), TPP harus bantu cari sumber pendapatan baru, bukan hanya andalkan DD.
3. Fungsi Edukatif:
Jadi guru digital. Wajib mengajarkan perangkat desa cara pakai aplikasi, cara branding produk desa di medsos.
4. Fungsi Disruptif itu sendiri:
TPP harus jadi agen yang merusak cara lama yang tidak efisien. Contoh: hentikan rapat berjam-jam tanpa hasil, ganti dengan koordinasi via Zoom / WAG yang efektif, laporan via Google Drive.
Kunci untuk TPP Kabupaten Gresik saat ini:
Jangan hanya dampingi 330 Desa agar tetap Mandiri, tapi dampingi agar naik kelas jadi Desa Berdaya Saing Global.
3 skill wajib TPP era disrupsi:
1. Digital Literacy
2. Data Literacy
3. Human Literacy - empati, tidak bisa digantikan AI
Dukungan Tokoh dan Penutupan Acara
Pengamat Lembaga Keuangan Desa, Dr. H. Ach. Rubai memberikan apresiasi tinggi terhadap sinergi di Gresik, secara terbuka mendukung ide serta usulan TPP untuk menetapkan Kadis PMD Kabupaten Gresik, Drs. Abu Hasan, SH., M.M., sebagai Bapak Asuh TPP Kabupaten Gresik dalam pengawalan pembangunan dan pemberdayaan desa.
Rangkaian RAKORKAB ditutup dengan sesi pengukuran seragam baru bagi seluruh personil TPP Kabupaten Gresik (TA, PD, dan PLD) sebagai simbol kebersamaan, kerapian, dan kesiapan bertugas mengawal pembangunan desa di Kabupaten Gresik.
Pewarta: Abdullah Mudi, Pendamping Desa Ujung Pangkah/Editor: Ais




.jpg)
