MALANG (Lentera) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mulai menyiapkan Kecamatan Pakisaji, sebagai salah satu penyangga pertumbuhan ekonomi baru.
Hal ini dilakukan, karena posisi Kecamatan Pakisaji dinilai strategis, yakni sebagai koridor penghubung Kota Malang, dengan ibu kota Kabupaten Malang di Kepanjen.
"Penataan ruang di kawasan tersebut diarahkan untuk membuka peluang investasi dan pengembangan infrastruktur, sekaligus mendorong aktivitas ekonomi baru tanpa mengesampingkan perlindungan lahan pertanian produktif dan lingkungan," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Budiar, dalam forum penataan ruang bersama jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kecamatan Karangploso, Rabu (4/11/2026).
Dikatakannya, penataan ruang di Pakisaji menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Keberadaan dokumen tersebut dinilai penting untuk mengarahkan pemanfaatan ruang agar sesuai dengan potensi dan kebutuhan pengembangan wilayah.
Menurut Budiar, posisi Pakisaji yang berada di antara Kota Malang dan Kepanjen memberikan peluang bagi kawasan tersebut untuk berkembang menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi baru. Karena itu, pengaturan tata ruang perlu dilakukan secara cermat agar pembangunan infrastruktur maupun kegiatan investasi dapat berjalan sesuai peruntukannya.
Di sisi lain, Budiar mengakui, pengembangan kawasan tersebut juga harus memperhatikan keberadaan lahan pertanian produktif. Pemkab Malang tidak ingin pertumbuhan pembangunan justru mengurangi fungsi kawasan pertanian yang selama ini menjadi salah satu penopang perekonomian masyarakat.
Secara keseluruhan, menurutnya Kabupaten Malang masih memiliki sekitar 40.000 hektare lahan pertanian produktif yang perlu dijaga keberlangsungannya. Pengaturan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), Lahan Baku Sawah (LBS), serta Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) menjadi bagian penting dalam pengendalian pemanfaatan ruang.
Selain Pakisaji, pemerintah daerah juga menaruh perhatian terhadap kawasan potensial hortikultura di Kecamatan Jabung dan Pujon. Penataan zonasi di wilayah tersebut diharapkan dapat menjaga keberlangsungan pertanian rakyat, kawasan hortikultura, serta kebutuhan lahan pendukung sektor peternakan.
Pengembangan potensi ekonomi Kabupaten Malang juga diarahkan melalui peningkatan konektivitas antar wilayah. Salah satunya dengan rencana pembangunan konektivitas jalan tol dari Sawojajar menuju Kepanjen yang diharapkan dapat membuka akses dan mendorong pertumbuhan kawasan-kawasan strategis di sekitarnya.
"Kami juga siap menangkap peluang investasi berskala besar, termasuk kemungkinan pengembangan kawasan industri terpadu. Salah satu potensi yang dapat dikaji yakni pemanfaatan lahan PTPN XII dengan estimasi luasan mencapai sekitar 12.000 hektare," kata Budiar.
Meski demikian, peluang tersebut masih memerlukan kajian lebih lanjut serta dukungan kebijakan dari pemerintah pusat dan lembaga terkait, termasuk Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Di sisi lain, percepatan penataan ruang masih menjadi pekerjaan besar bagi Pemkab Malang. Dari total kebutuhan 26 dokumen RDTR, saat ini baru 5 dokumen yang berhasil diselesaikan dan terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).
Pemkab Malang menargetkan, seluruh dokumen tersebut dapat dituntaskan pada 2027. Namun, keterbatasan fiskal daerah akibat penyesuaian transfer ke daerah yang berdampak pada pengurangan anggaran hingga hampir Rp600 miliar menjadi salah satu tantangan dalam merealisasikan target tersebut.
Karena itu, Budiar berharap, dukungan teknis dan pendampingan dari Kementerian ATR/BPN dapat terus berlanjut. Penyelesaian RDTR dinilai menjadi instrumen penting untuk memberikan kepastian pemanfaatan ruang sekaligus mempermudah proses perizinan berusaha dan investasi.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais





.jpg)
