Pengaspalan Jalan Kampak-Munjungan di Atas Kubangan Air, Pengawasan PUPR Trenggalek Dipertanyakan
TRENGGALEK (Lentera) – Dugaan pengaspalan jalan di atas kubangan air pada ruas jalan Kampak-Munjungan, Desa Bendoagung, Kecamatan Kampak, memunculkan pertanyaan mengenai kepatuhan kontraktor terhadap standar teknis pekerjaan.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Trenggalek mengakui, telah melayangkan teguran kepada pelaksana proyek dan berjanji memperketat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.
Sorotan tersebut muncul, setelah proses pengaspalan hotmix di lokasi diduga tetap berlangsung ketika masih terdapat genangan sisa hujan. Bahkan, pekerjaan terlihat dilakukan saat kondisi cuaca masih gerimis.
Berdasarkan pantauan di lokasi, pekerja baru mengoperasikan alat blower untuk mengeringkan permukaan jalan setelah keberadaan kubangan air mulai direkam kamera wartawan. Kondisi ini pun memunculkan kesan bahwa penanganan genangan baru dilakukan setelah aktivitas pekerjaan mendapat perhatian.
Menanggapi temuan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Trenggalek, Anjang Purwoko menegaskan pengaspalan tidak boleh dilakukan pada permukaan jalan yang masih tergenang air, kondisi tersebut berpotensi mengganggu daya rekat material aspal sehingga dapat memengaruhi kualitas hasil pekerjaan.
Menurutnya, kontraktor harus memastikan kondisi lapangan memenuhi persyaratan teknis sebelum menghamparkan aspal. Apabila hujan turun, pekerjaan semestinya ditunda hingga cuaca membaik dan permukaan jalan terbebas dari genangan. Sementara sisa air yang masih ada dapat dikeringkan menggunakan blower.
"Pengaspalan harus menunggu hujan berhenti dan tidak boleh dilakukan ketika masih ada genangan. Kalau masih terdapat air di permukaan, harus dikeringkan terlebih dahulu menggunakan blower," tegas Anjang.
Ia tidak menampik, bahwa pelaksanaan proyek infrastruktur kerap dihadapkan pada tuntutan penyelesaian sesuai jadwal, terlebih saat memasuki akhir tahun. Namun, target progres pekerjaan menurutnya tidak boleh mengesampingkan standar mutu konstruksi.
Anjang mengingatkan kontraktor, agar tetap memperhitungkan kondisi cuaca dalam menyusun dan menjalankan tahapan pekerjaan. Sebab, pencapaian target fisik harus berjalan beriringan dengan pemenuhan spesifikasi yang telah ditetapkan dalam kontrak.
"Memang ada target progres yang harus dicapai sesuai perencanaan. Namun, karena sekarang masih memasuki musim hujan, pelaksana tetap harus memperhatikan kondisi lapangan dan ketentuan teknis pekerjaan," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut atas temuan di ruas Kampak-Munjungan, PUPR melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah memberikan teguran tertulis kepada kontraktor. Langkah tersebut dimaksudkan agar metode pengerjaan yang tidak sesuai ketentuan segera dihentikan dan tidak kembali dilakukan di lokasi lain.
Anjang memastikan, teguran kepada pelaksana telah disampaikan melalui surat resmi. Ia berharap kontraktor menjadikan peringatan tersebut sebagai bahan evaluasi dalam melanjutkan pekerjaan.
"Untuk pekerjaan di ruas Kampak-Munjungan, PPK sudah memberikan teguran agar praktik seperti itu tidak terulang. Teguran tersebut juga telah disampaikan secara tertulis kepada pihak pelaksana," jelasnya.
Selain memberikan teguran, Dinas PUPR berencana meningkatkan pengawasan terhadap seluruh tahapan pengerjaan. Konsultan pengawas dan petugas lapangan akan diminta lebih aktif memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi, bukan sekadar mengejar penyelesaian proyek.
"Pengawasan akan kami perketat. Konsultan pengawas dan petugas di lapangan harus memastikan setiap tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkas Anjang.
Reporter: Herlambang/Editor: Ais





.jpg)
