01 November 2026

Get In Touch

Gubernur Khofifah: Setiap Fatwa MUI Melalui Ijtima' Ulama Merupakan Bagian dari Dakwah

GUbernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri forum Ijtima' Ulama Komisi Fatwa MUI se-Jawa Timur ke-3 di Gedung Serbaguna UAC),Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Pacet, Kab. Mojokerto, Sabtu (31/10/2026).
GUbernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri forum Ijtima' Ulama Komisi Fatwa MUI se-Jawa Timur ke-3 di Gedung Serbaguna UAC),Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Pacet, Kab. Mojokerto, Sabtu (31/10/2026).

MOJOKERTO (Lentera) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa setiap fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ijtima' Ulama merupakan bagian dari dakwah. 

Hal itu disampaikan saat menghadiri forum Ijtima' Ulama Komisi Fatwa MUI se-Jawa Timur ke-3 di Gedung Serbaguna Universitas KH Abdul Chalim (UAC), Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Pacet, Kab. Mojokerto, Sabtu (31/10/2026).

Di forum yang menghadirkan para ulama dari berbagai daerah tersebut Gubernur Khofifah menegaskan bahwa setiap fatwa yang dikeluarkan MUI melalui Ijtima' Ulama merupakan bagian dari dakwah. 

Bahkan termasuk da'wah bilhal atau metode penyampaian ajaran Islam melalui perbuatan nyata. Baik melalui aksi sosial, keteladanan sikap, atau perjuangan-perjuangan lain.

"Saya ingin menyampaikan betapa pentingnya da'wah bilhal. Ijtima' ulama yang akan melahirkan fatwa-fatwa, bagaimana kita breakdown ini da'wah billisan-nya seperti ini, da'wah bilhal-nya seperti ini, kemudian da'wah bilmal-nya seperti ini,” tegasnya.

“Sehingga para alim, para ulama, para kiai, para nyai, para ustaz-ustazdah, selain menyampaikan pesan-pesan, juga diimplementasikan,  sekaligus dalam rangka mencari solusi untuk mebyekeseikan masalah atau sesuatu yang membutuhkan referensi keagamaan ," imbuh Gubernur Khofifah.

Tak kalah penting, di tengah kemajuan jaman, penyampaian dakwah juga harus menggunakan teknologi informasi untuk menjangkau lebih banyak orang. Mengingat, sekitar 80 persen masyarakat mencari referensi keagamaan dan fatwa melalui penulusuran daring.

"Fatwa-fatwa yang akan dilahirkan oleh Komisi Fatwa MUI memang sudah harus dihitung proses sosialisasinya. Hari ini sosialisasinya dengan teknologi dan informasi yang lebih masif,” tandas Khofifah. 

“Jadi, kalau ada da'wah billisan, maka harus dikuatkan dengan da'wah bil-IT. Ini proses yang mungkin bisa dijadikan plan of action dari forum ini," tuturnya.

Gubernur Khofifah berharap, MUI dapat memberikan layanan yang lebih solutif bagi kebutuhan-kebutuhan masyarakat, terutama dalam bab fiqih. Seperti persoalan kemasyarakatan, persoalan agama, bahkan persoalan kebangsaan.

Untuk itu, Gubernur Khofifah mengajak MUI untuk senantiasa turut serta menyampaikan dan mengajarkan fiqih secara lebih luas kepada masyarakat. Dirinya juga meminta mereka memperbanyak  turun langsung ke lapangan guna memetakan masalah-masalah yang memerlukan fatwa tegas.

"Ini pesan saya, mari bersama-sama kita berikhtiar menjaga dan menyelamatkan kehidupan umat, melalui hal kecil seperti apa yang dikonsumsi oleh masyarakat. Jadi banyak PR kita, maka Majelis Ulama menjadi penting untuk terus mengawal kehidupan umat supaya kita semua  selamat dunia akhirat," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua MUI Jawa Timur Abdul Halim Soebahar mengatakan bahwa fatwa merupakan fungsi paling penting dari kehadiran Majelis Ulama Indonesia. Sebab, fatwa harus selalu diberikan bahkan untuk hal-hal terkecil dalam hidup masyarakat.

"Oleh karena itu, kami sering menyampaikan, kalau MUI Jawa Timur memiliki gedung yang terbaik di Indonesia, marilah khidmat pengurus MUI itu juga berkhidmat dengan kontribusi yang terbaik. Dan Alhamdulillah, fatwa MUI itu betul-betul menjadi perhatian," katanya.

Fatwa, disebutnya merupakan tanggungjawab yang dikeluarkan melalui proses kajian yang sangat panjang. Berbeda dengan Bahtsul Masail di NU maupun Majelis Tarjih di Muhammadiyah, fatwa MUI dilakukan melalui tiga tahapan ilmiah. (*)

 

Editor: Lutfiyu Handi
 

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.