BULOG Bentuk Satgas Khusus Awasi Distribusi Beras, Hari Pertama Target Periksa 2.000 RKP
JAKARTA (Lentera) -Perum BULOG membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus untuk mengawasi distribusi beras pemerintah melalui jaringan Rumah Pangan Kita (RPK) di seluruh Indonesia dan mulai bekerja pada Jumat (30/10/2026). Direktur Utama Perum BULOG, Ahmad Rizal Ramdhani memperkirakan akan memeriksa sekitar 2.000 RPK pada hari pertama itu.
Rizal mengatakan pembentuan Satgas inim enindaklanjuti penangkapan oknum yang diduga menyalahgunakan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan mengemas ulang dalam kemasan 50 kilogram. Untuk itu, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan beras SPHP maupun beras bantuan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau komersial yang tidak sesuai ketentuan.
"Satgas Khusus ini juga berjalan mulai hari ini, dilaksanakan secara serentak seluruh tanah air. Jadi, seluruh pimpinan cabang, pimpinan wilayah setanah air juga melaksanakan pengecekan ke seluruh RPK-RPK," ujarnya di Jakarta melansir RRI, Jumat (30/10/2026).
Estimasi pemeriksaan terhadap sekitar 2.000 RPK ini berdasarkan sekitar 554 kantor cabang BULOG dengan target pemeriksaan empat RPK di setiap cabang. Selain memeriksa jaringan RPK, BULOG juga mengevaluasi mekanisme pemesanan dan pelaporan penjualan beras SPHP.
Dirut BULOG mengakui sistem Klik SPHP masih memiliki sejumlah kelemahan yang perlu diperbaiki untuk menutup peluang penyalahgunaan beras pemerintah. "Program Klik SPHP itu masih ada titik-titik lemahnya. Nah titik-titik lemahnya ini nanti kami akan evaluasi," katanya.
Ia juga menyoroti kewajiban pelaporan penjualan oleh mitra RPK yang selama ini belum berjalan optimal. Mitra diminta melaporkan penjualan, termasuk pihak yang menerima beras SPHP.
"Setelah dijual, itu jarang sekali teman-teman RPK yang melaporkan penjualannya ke mana. Nah ini yang akan kami tekankan kembali," ujarnya.
Dalam pelaksanaan Satgas Khusus, Dirut BULOG bersama jajaran turut mengecek dua hingga tiga RPK di Jakarta secara acak. Pemeriksaan meliputi proses pemesanan, ketersediaan produk, hingga mekanisme penjualan kepada masyarakat.
Berdasarkan hasil pengecekan tersebut, ia menyatakan tidak menemukan kejanggalan pada RPK yang dikunjungi. Seluruh mitra yang diperiksa dinilai telah menjalankan prosedur sesuai ketentuan. (*)
Editor: Lutfiyu Handi





.jpg)
