26 October 2026

Get In Touch

Operasi Patuh Semeru 2026 Resmi Dimulai, Kapolres Blitar Kota: Dengan Komposisi 30 Persen Penindakan

Polres Blitar Kota menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2026, Senin (26/10/2026).
Polres Blitar Kota menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2026, Senin (26/10/2026).

BLITAR (Lentera) - Polres Blitar Kota menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 mulai Senin (26/10/2026) hari ini, berlangsung selama 14 hari hingga 8 November 2026.

Operasi tersebut difokuskan pada peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka kecelakaan dan fatalitas di jalan raya.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo menegaskan, Operasi Patuh Semeru 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan pelanggaran. 

Lebih dari itu, operasi ini menjadi upaya kepolisian untuk membangun kesadaran masyarakat, agar semakin tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Operasi ini bertujuan menertibkan dan mendisiplinkan para pengendara, agar semakin patuh terhadap aturan lalu lintas,” ungkap AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo.

Dijelaskan AKBP Kalfaris, pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 dibagi menjadi tiga tahapan dengan komposisi kegiatan masing-masing sebesar 20 persen, 50 persen, dan 30 persen. 

"Pembagian tersebut menjadi bagian dari strategi pelaksanaan operasi, untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib," jelasnya.

Pada tahap pertama, kegiatan difokuskan pada upaya preventif dengan porsi 20 persen. Petugas mengedepankan edukasi, sosialisasi, serta penyampaian imbauan kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. 

Langkah ini diharapkan, dapat menumbuhkan kesadaran pengendara untuk mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.

"Tahap kedua mendapat porsi terbesar, yakni 50 persen. Pelaksanaan kegiatan pada tahap ini akan disesuaikan dengan strategi dan sasaran operasi yang telah ditetapkan oleh kepolisian," terangnya.

Sementara itu, tahap ketiga dengan porsi 30 persen mengedepankan upaya represif atau penegakan hukum, terhadap pelanggaran lalu lintas. Penindakan dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik, serta penindakan manual sesuai ketentuan yang berlaku.

AKBP Kalfaris juga meminta, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Blitar Kota agar melaksanakan operasi secara profesional, humanis, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. 

Menurutnya, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran dan perubahan perilaku masyarakat saat berkendara.

Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Blitar Kota berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas yang semakin kuat di tengah masyarakat. Dengan kepatuhan terhadap aturan serta kesadaran untuk mengutamakan keselamatan, potensi kecelakaan dapat diminimalkan dan keselamatan seluruh pengguna jalan semakin terjamin.

“Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, kami berharap masyarakat semakin disiplin, situasi lalu lintas semakin tertib, serta angka kecelakaan dan fatalitas dapat ditekan,” pungkasnya.

 

Reporter: Ais/Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.