26 October 2026

Get In Touch

Kondisi Udara di Palangka Raya Masih Berbahaya, Disdik Kembali Perpanjang PJJ Hingga 28 Oktober 2026

Disdik Palangka Raya kembali perpanjang PJJ (sumber : Disdik Palangka Raya)
Disdik Palangka Raya kembali perpanjang PJJ (sumber : Disdik Palangka Raya)

PALANGKA RAYA (Lentera) - Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya resmi kembali memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP, pada periode 26 hingga 28 Oktober 2026. Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, mengatakan kebijakan diambil berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada tanggal 22, 23, 24, dan 25 Oktober 2026,  kualitas udara yang masih berada pada kategori berbahaya.

"Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil pemantauan kualitas udara yang masih berada pada kategori berbahaya di wilayah Kota Palangka Raya," papar Jayani, Minggu (25/10/2026).

Ia menerangkan, dari data ISPU tanggal 22 - 25 Oktober 2026, menunjukkan jika kondisi kualitas udara belum membaik dan masih berada pada kategori berbahaya. Keputusan ini merupakan langkah antisipatif demi melindungi kesehatan peserta didik.

Perpanjangan PJJ merupakan tindak lanjut dari kebijakan sebelumnya yang telah ditetapkan melalui Surat Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Nomor 100.3.4.4/4415/Disdik.Umpeg/X/2026, tanggal 14 Oktober 2026.

"Tujuan utama kebijakan adalah untuk mengurangi paparan udara tidak sehat yang masih menyelimuti wilayah Kota Palangka Raya, sekaligus memastikan proses pembelajaran tetap berjalan optimal meskipun siswa tidak hadir di sekolah," jelasnya.

Jayani menegaskan pihaknya akan terus memantau perkembangan kualitas udara setiap harinya. Evaluasi juga akan dilakukan secara berkala untuk menentukan kebijakan selanjutnya, apakah pembelajaran tatap muka bisa kembali dilaksanakan atau PJJ masih perlu diperpanjang.

Selain itu ia meminta dukungan dari seluruh orang tua dan masyarakat, agar program PJJ dapat berjalan dengan baik dan efektif. "Kami berharap PJJ yang dilakukan dari rumah dengan pantauan orang tua, dimana anak bisa belajar di lingkungan yang lebih aman dan nyaman, tanpa mengurangi esensi pembelajaran," pungkasnya. (*)

 

Reporter : Novita
Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.