24 October 2026

Get In Touch

Arif Fathoni Minta Penertiban yang Berpotensi Picu Gesekan di Surabaya Ditunda

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni.
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni.

SURABAYA (Lentera)– Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan instansi vertikal mempertimbangkan penundaan sementara agenda penertiban yang berpotensi memicu gesekan sosial menjelang akhir Oktober 2026.

Ia menilai, langkah tersebut perlu disertai pemetaan kerawanan melalui penyusunan perkiraan kejadian (kirka) agar pemerintah dapat mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tengah dinamika politik dan penyampaian aspirasi publik.

“Saya berharap kepada seluruh stakeholder di Kota Surabaya, baik pemerintah kota maupun instansi-instansi vertikal yang ada di Kota Surabaya, mencermati situasi ini dengan baik. Untuk itu, saya berharap segala rencana penertiban, penyegelan, hal-hal yang bisa menjadi pemantik disharmonisasi di tengah masyarakat itu sebaiknya ditunda terlebih dahulu,” kata Fathoni, Sabtu (24/10/2026).

Ia menjelaskan, kirka dapat menjadi instrumen untuk mengidentifikasi potensi kerawanan sekaligus menentukan langkah antisipasi. "Dengan pemetaan tersebut, pemerintah dan instansi terkait diharapkan mampu mempertimbangkan kondisi sosial sebelum menjalankan kebijakan yang berpotensi mengundang konsentrasi massa," jelasnya.

Sejumlah agenda penertiban di Surabaya pun perlu dicermati, termasuk rencana penertiban pemilah sampah di kawasan Keputih dan gudang buah di kawasan Tanjungsari oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Menurut Fathoni, pertimbangan waktu pelaksanaan menjadi penting untuk mengantisipasi potensi ketegangan di lapangan. Pemerintah perlu memperhatikan situasi aktual dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar pelaksanaan penertiban tidak menimbulkan konflik yang sebenarnya dapat dicegah.

Ia menegaskan, usulan penundaan tersebut bukan berarti mengabaikan tujuan penertiban maupun aturan yang berlaku. Namun, pelaksanaan kebijakan perlu mempertimbangkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama ketika terdapat potensi perlawanan atau konsentrasi massa.

Rencana penertiban gudang buah di kawasan Tanjungsari menjadi salah satu agenda yang disorot. Fathonu meminta pemerintah mencermati situasi di lapangan serta melakukan koordinasi lintas instansi sebelum menentukan waktu pelaksanaan.

Di sisi lain, legislator Partai Golkar itu mengingatkan bahwa demonstrasi dan penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Aspirasi mahasiswa maupun kelompok masyarakat, menurutnya, perlu dihormati tanpa mengesampingkan tanggung jawab pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat.

Karena itu, menjaga kondusivitas kota tidak seharusnya dimaknai sebagai upaya membatasi ruang demokrasi. Menurutnya, pemerintah dapat mengedepankan komunikasi, koordinasi lintas instansi, serta pemetaan potensi kerawanan untuk memastikan kebijakan berjalan dengan mempertimbangkan situasi sosial.

Fathoni berharap seluruh pemangku kepentingan di Surabaya mengedepankan kehati-hatian dalam menyikapi dinamika menjelang akhir Oktober 2026. “Ini semata-mata dilakukan agar situasi kamtibmas, situasi trantibum di Kota Surabaya, bisa terpelihara dengan baik,” pungkasnya.

Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.