24 October 2026

Get In Touch

Proyeksi APBD 2027 Menyusut, Pemkab Trenggalek Cermati Ulang Prioritas Anggaran

Pj Sekda Trenggalek Stefanus Triadi Atmono saat memberikan keterangan terkait pembahasan KUA-PPAS APBD Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2027.
Pj Sekda Trenggalek Stefanus Triadi Atmono saat memberikan keterangan terkait pembahasan KUA-PPAS APBD Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2027.

TRENGGALEK (Lentera) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek mulai mempertajam rencana belanja daerah dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027. Langkah ini dilakukan menyusul proyeksi anggaran daerah yang diperkirakan turun dari sekitar Rp1,9 triliun menjadi Rp1,7 triliun.

Penurunan tersebut berkaitan dengan kondisi anggaran, termasuk berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD). Saat ini, pembahasan KUA-PPAS 2027 masih berlangsung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) melalui komisi-komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Stefanus Triadi Atmono, mengatakan pembahasan masih berproses untuk menyesuaikan rencana anggaran dengan kemampuan keuangan daerah.

"Pembahasan sudah berjalan di beberapa OPD di komisi-komisi DPRD. Memang ada penurunan berkaitan dengan anggaran, termasuk TKD kita. Kalau dulu bisa mencapai Rp1,9 triliun, tahun ini diperkirakan sekitar Rp1,7 triliun," ujarnya.

Menurut Triadi, penajaman anggaran tidak hanya mempertimbangkan besaran pendapatan yang diproyeksikan masuk ke kas daerah. Pemerintah juga perlu melihat program prioritas yang harus dilaksanakan, termasuk kebijakan pemerintah pusat melalui kementerian terkait.

Karena itu, usulan program yang telah disampaikan OPD masih perlu dicermati kembali dalam pembahasan bersama DPRD. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan daerah sekaligus arah kebijakan pemerintah pusat.

Di tengah proyeksi penurunan anggaran, peluang perubahan alokasi pendapatan masih menjadi salah satu hal yang diperhatikan. Pemkab Trenggalek masih mencermati perkembangan informasi terkait TKD maupun dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

Kepastian mengenai komponen pendapatan tersebut menjadi penting dalam menentukan ruang fiskal daerah, termasuk untuk menyusun prioritas program pada 2027. Namun, hingga pembahasan berlangsung, pemerintah daerah masih menunggu informasi lebih lanjut.

Triadi menjelaskan, penajaman anggaran di tingkat komisi menjadi bagian dari proses untuk menyesuaikan berbagai usulan dengan kondisi keuangan yang tersedia.

Selain mempertimbangkan kebutuhan program daerah, pemerintah juga akan mencermati kebijakan nasional yang berpotensi memengaruhi komposisi belanja APBD.

Terkait dengan persoalan pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga menjadi salah satu hal yang masih menunggu kepastian. Pemkab Trenggalek belum menerima arahan tertulis dari pemerintah pusat mengenai tindak lanjut kebijakan tersebut.

Triadi menegaskan, informasi resmi dari pemerintah pusat diperlukan sebagai dasar untuk pembahasan lebih lanjut dalam penyusunan anggaran daerah.

"Kami sampai saat ini masih menunggu arahan, baik itu dari pusat secara tertulis. Itu pun nanti akan menjadi pembahasan," jelasnya.

Dengan proyeksi anggaran yang lebih rendah dibandingkan sebelumnya, penyusunan APBD 2027 akan bergantung pada hasil pembahasan KUA-PPAS serta kepastian sejumlah komponen pendapatan dari pemerintah pusat.

Saat ditanya mengenai kemungkinan defisit akibat penurunan proyeksi anggaran, Triadi mengakui bahwa perubahan dari sekitar Rp1,9 triliun menjadi Rp1,7 triliun menjadi gambaran kondisi keuangan yang harus diperhitungkan pemerintah daerah.

"Ya, tentunya kan dari Rp1,9 triliun menjadi Rp1,7 triliun, kita tahu sendiri kondisinya," pungkasnya.

Meski demikian, besaran akhir pendapatan dan belanja daerah masih perlu menunggu proses pembahasan lebih lanjut. Hasil penajaman KUA-PPAS nantinya akan menjadi salah satu pijakan dalam penyusunan APBD Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2027. (Adv)

 

Reporter: Herlambang
Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.