Informasi Terkait Banpres Rp5 Miliar untuk Palangka Raya Belum Terkonfirmasi Kebenarannya
PALANGKA RAYA (Lentera) - Informasi terkait alokasi Bantuan Presiden (Banpres) penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebesar Rp5 miliar untuk Kota Palangka Raya belum dapat dipastikan kebenarannya.\
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi, mengatakan informasi tersebut belum terkonfirmasi. Angka Rp5 miliar tersebut belum dapat dijadikan acuan resmi terkait besaran bantuan dari pemerintah pusat untuk penanganan karhutla di Kota Palangka Raya.
"Angka tersebut belum A1 (Terkonfirmasi), jadi belum bisa dipastikan kebenarannya dan belum bisa dijadikan acuan," papar Hendrikus, Jumat (23/10/2026).
Ia menegaskan jika kepastian alokasi anggaran diperlukan untuk mengetahui besaran bantuan yang benar-benar diterima daerah, termasuk peruntukan dana dan dukungan bagi petugas serta relawan yang terlibat dalam penanganan karhutla.
Hendrikus menyatakan adanya dugaan alokasi Banpres sebesar Rp5 miliar untuk Palangka Raya yang berhembus di kalangan relawan. Namun informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari instansi berwenang.
"Kami berharap pemerintah daerah bisa segera memberikan informasi resmi setelah mendapat kepastian mengenai alokasi dan mekanisme penyaluran bantuan," pungkasnya. (*)
Reporter : Novita
Editor: Lutfiyu Handi





.jpg)
