TRENGGALEK (Lentera) -Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek terus mematangkan rencana penerapan lima hari sekolah bagi jenjang TK, SD, dan SMP. Konsep kebijakan tersebut ditargetkan segera rampung pada Oktober 2026 sebelum disosialisasikan kepada satuan pendidikan, dengan harapan bisa mulai diterapkan pada semester genap atau tahun ajaran berikutnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek, Agus Dwi Karyanto, mengatakan perubahan pola hari sekolah dari enam menjadi lima hari masih dalam tahap pembahasan internal. Sejumlah aspek masih perlu dirumuskan agar konsep yang disiapkan benar-benar matang sebelum diberlakukan.
Menurut Agus, dinas belum dapat memastikan waktu pelaksanaan karena saat ini masih berfokus menyelesaikan rumusan kebijakan. Setelah konsep disepakati, tahapan berikutnya adalah menyampaikan rencana tersebut kepada pihak-pihak terkait.
“Untuk penerapan lima hari sekolah ini masih kami matangkan. Kami ingin konsepnya benar-benar selesai terlebih dahulu sebelum masuk ke tahap sosialisasi,” jelasnya.
Agus menargetkan proses finalisasi dapat diselesaikan dalam bulan ini. Dengan demikian, Dinas Pendidikan memiliki waktu untuk menyiapkan sosialisasi sebelum kebijakan tersebut diterapkan di lingkungan sekolah.
Ia berharap rencana itu dapat direalisasikan pada semester genap atau tahun ajaran berikutnya. Namun, pelaksanaannya tetap bergantung pada penyelesaian pembahasan dan kesiapan konsep yang sedang disusun.
“Mudah-mudahan bisa mulai pada semester genap atau tahun ajaran berikutnya. Setelah konsepnya final, baru kami lanjutkan dengan sosialisasi,” ujarnya.
Untuk memperkaya pembahasan, Dinas Pendidikan Trenggalek sebelumnya juga telah melakukan studi banding ke sejumlah daerah yang lebih dahulu menerapkan sistem lima hari sekolah. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan kebijakan, sekaligus menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun skema yang sesuai dengan kondisi pendidikan di Trenggalek.
Rencana perubahan jadwal belajar ini menyasar seluruh satuan pendidikan di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek, mulai dari taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP).
Penerapan lima hari sekolah diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pembelajaran sekaligus menata kegiatan pendidikan secara lebih efektif. Meski demikian, hingga kini belum ada kepastian mengenai tanggal pemberlakuannya maupun rincian teknis jam belajar yang nantinya akan digunakan.
Dinas Pendidikan masih perlu menuntaskan konsep tersebut sebelum menentukan langkah lanjutan. Kejelasan aturan dan sosialisasi kepada sekolah menjadi bagian penting agar rencana perubahan sistem hari belajar dapat dipahami dengan baik sebelum diterapkan.
Reporter: Herlambang|Editor: Arifin BH




.jpg)
