MADIUN (Lentera) – Pemerintah Kabupaten Madiun memperkuat pengendalian tuberkulosis (TBC) melalui kolaborasi lintas sektor, perluasan skrining, dan pendampingan pasien. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan penemuan kasus, menekan penularan, serta mengejar target eliminasi TBC pada 2030.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam evaluasi dan penyusunan strategi penanganan TBC di Gedung Eka Kapti, Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun, Caruban, Rabu (21/10/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun Sigit Budiarto mengatakan, pengendalian TBC membutuhkan keterlibatan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah kecamatan, hingga desa.
Selain itu sosialisasi mengenai penularan dan pencegahan, skrining perlu diperluas dengan melibatkan sektor pendidikan dan Kementerian Agama, termasuk di sekolah dan pondok pesantren.
“Pencegahan penyebaran dan pemutusan penularan TBC harus dilakukan secara masif, terintegrasi, dan melalui kolaborasi seluruh jajaran OPD sampai tingkat kecamatan dan desa,” ujarnya.
Menurut Sigit, dukungan pemerintah daerah juga diwujudkan melalui penyediaan mobil rontgen untuk memperkuat deteksi dini. Perbaikan sanitasi dan penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) turut didorong sebagai bagian dari upaya mendukung pencegahan penyakit.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun Agung Dodik Pujiyanto mengungkapkan, hingga Oktober 2026 tercatat 1.234 kasus TBC positif yang telah menjalani pengobatan.
Capaian skrining terduga TBC telah mencapai 100 persen dari target Standar Pelayanan Minimal (SPM). Namun, penemuan kasus baru masih berada di angka 63 persen dari target. Dinas Kesehatan menargetkan capaian tersebut meningkat menjadi 90 persen dalam dua bulan terakhir tahun ini.
“Penjaringan akan kami perluas ke sekolah mulai SD dan SMP, kemudian SMA melalui koordinasi dengan instansi terkait. Edukasi di tengah masyarakat juga terus dilakukan,” jelas Agung.
Ia menambahkan, inisiasi pengobatan bagi pasien yang ditemukan telah mencapai 96 persen. Kendati demikian, pemantauan pasien yang berdomisili di luar daerah masih menjadi tantangan. Koordinasi dengan daerah asal dan penguatan pelaporan diperlukan untuk mencegah pasien putus pengobatan atau loss to follow-up.
Selain itu, stigma dan diskriminasi terhadap penderita TBC masih perlu diatasi melalui edukasi masyarakat. Dukungan terhadap pasien, kepatuhan menjalani terapi, serta pemenuhan gizi juga menjadi perhatian untuk menekan risiko kematian. Agung menyebut angka kematian akibat TBC di Kabupaten Madiun masih berkisar 10–15 kasus per tahun.
Pemkab Madiun menargetkan berbagai langkah tersebut dapat mempercepat eliminasi TBC pada 2030. Kunci keberhasilannya terletak pada penemuan kasus secara dini, pengobatan hingga tuntas, dan kesinambungan pemantauan pasien dengan dukungan seluruh sektor. (*)
Repoter : Wiwiet Eko Prasetyo
Editor: Lutfiyu Handi





.jpg)
