17 October 2026

Get In Touch

Bupati Subandi Tegaskan Digitalisasi Parkir Sidoarjo, Jukir Nakal Terancam Diberhentikan

Bupati Sidoarjo H. Subandi menjalin silaturahmi dengan para petugas parkir dalam sosialisasi tata kelola parkir baru di Alun-alun Sidoarjo. Pengelolaan parkir akan lebih tertib, transparan, dan dilayani dengan santun.
Bupati Sidoarjo H. Subandi menjalin silaturahmi dengan para petugas parkir dalam sosialisasi tata kelola parkir baru di Alun-alun Sidoarjo. Pengelolaan parkir akan lebih tertib, transparan, dan dilayani dengan santun.

SIDOARJO (Lentera) - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo serius membenahi tata kelola parkir. Komitmen itu diwujudkan melalui digitalisasi pembayaran dan peningkatan disiplin petugas. Tujuannya, meningkatkan transparansi pengelolaan parkir sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Bupati Sidoarjo H. Subandi menegaskan, seluruh juru parkir harus mematuhi ketentuan penyetoran retribusi serta memberikan pelayanan yang santun kepada masyarakat. "Kita terus meningkatkan pelayanan parkir di Kabupaten Sidoarjo. Pengelolaannya harus lebih baik dan transparan agar potensi pendapatan daerah dapat dimaksimalkan,” ujar Subandi saat memimpin apel dan pengarahan kepada seluruh juru parkir di GOR Sidoarjo, Jumat (16/10/2026). 

Ia menjelaskan, pembagian pendapatan parkir telah disepakati sebesar 40 persen untuk juru parkir dan 60 persen untuk pemerintah daerah. Ketentuan tersebut harus dipatuhi, termasuk kewajiban menyetorkan retribusi sesuai target setiap titik parkir.

Bupati juga meminta petugas mengedepankan kesantunan dan menghindari perselisihan dengan pengguna jasa parkir. Petugas yang tidak memenuhi kewajiban setelah diberikan peringatan akan dievaluasi hingga penghentian kerja sama.

“Juru parkir harus melayani masyarakat dengan santun karena mereka merupakan mitra pemerintah daerah. Jika sudah diberikan dua kali peringatan tetapi tetap tidak memenuhi kewajiban, harus ada tindakan tegas,” tegasnya.

Subandi memastikan pembayaran parkir secara nontunai melalui QRIS akan diterapkan secara bertahap. Targetnya, seluruh sistem parkir beralih ke digital pada 2027. Pemkab Sidoarjo juga akan mengoptimalkan dashboard monitoring dan pemasangan kamera CCTV untuk memantau aktivitas serta penerimaan retribusi.

"Pada 2027, semua parkir sudah menggunakan sistem non-tunai melalui QRIS. Dengan digitalisasi, kita bisa mengetahui potensi kebocoran dan tingkat kedisiplinan petugas secara lebih jelas,” katanya.

Subandi menambahkan, terhadap petugas yang tidak bersedia mengikuti digitalisasi, Pemkab Sidoarjo akan mengevaluasi. Bahkan, bisa dilakukan penghentian kerja sama.

"Kalau tidak mau mengikuti sistem yang sudah ditetapkan, silakan mengundurkan diri. Daripada kita terus mengurusi persoalan yang tidak selesai-selesai," katanya. (*) 

 

Reporter : Teguh 
Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.