07 October 2026

Get In Touch

Program Pengelolaan Sampah di Malang Jangkau 6.000 RT, Pemkab Siapkan Perluasan

Bupati Malang, Sanusi, ditemui di Pendopo Agung Kabupaten Malang. (Santi/Lentera)
Bupati Malang, Sanusi, ditemui di Pendopo Agung Kabupaten Malang. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Program pengelolaan sampah di Kabupaten Malang kini telah menjangkau sekitar 6.000 rukun tetangga (RT) yang tersebar di 12 desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat mulai menyiapkan pengembangan agar cakupannya dapat diperluas dan tidak berhenti sebagai proyek percontohan.

"Harapan kami program ini tidak terlalu lama dalam prosesnya. Penyelesaian persoalan sampah harus terus didorong agar memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat," ujar Bupati Malang, Sanusi, Selasa (6/10/2026).

Dikatakannya, pengembangan program pengelolaan sampah tersebut dilakukan bersama Alliance to End Plastic Waste (AEPW) yang merupakan organisasi nirlaba global dengan fokus pada penanganan sampah plastik dan pengembangan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Hingga saat ini, melalui program bertajuk Bersih Indonesia: Eliminasi Sampah Plastik, implementasinya telah menjangkau sekitar 6.000 RT di 12 desa Kabupaten Malang, dengan masyarakat di wilayah sasaran mulai mendapatkan edukasi dan terlibat langsung dalam pemilahan sampah dari sumbernya.

Adapun 12 desa tersebut tersebar di 5 kecamatan, yakni Desa Tulusbesar, Desa Duwet Krajan, Desa Jeru, Desa Benjor, dan Desa Kambingan di Kecamatan Tumpang. Kemudian Desa Wringinanom dan Desa Jambesari di Kecamatan Poncokusumo.

Selanjutnya, Desa Kenongo, Desa Slamparejo di Kecamatan Jabung; Desa Bunut Wetan, Desa Pakiskembar di Kecamatan Pakis; serta Desa Ngembal yang berlokasi di Kecamatan Wajak.

Menurut Sanusi, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang dapat berjalan secara berkelanjutan. Edukasi terus dilakukan untuk mendorong masyarakat membiasakan diri memilah sampah sejak dari rumah tangga.

Sanusi menegaskan, Pemkab Malang ingin memastikan program tersebut tidak berhenti pada tahap pilot project. Karena itu, diperlukan sistem pengembangan yang jelas, termasuk penguatan kemitraan dan dukungan lintas sektor agar program yang telah berjalan dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Ini merupakan pilot project yang sudah berjalan sejak satu tahun lalu. Kalau bisa berjalan dengan baik, tentu akan menjadi contoh dan menarik minat berbagai pihak untuk ikut mengembangkan program serupa di Kabupaten Malang," jelasnya.

Sanusi berharap program pengelolaan sampah tersebut dapat terus berjalan hingga akhir 2027 atau 2028. Setelah pelaksanaan tahap percontohan dinilai berhasil, program tersebut diharapkan dapat dikembangkan menjadi model pengelolaan sampah yang lebih luas di Kabupaten Malang.

Selain mendorong perluasan cakupan, Pemkab Malang juga perlu memastikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung. Sanusi menekankan, pentingnya ketersediaan lahan yang diperlukan untuk mendukung proses transportasi dan pengelolaan sampah.

Menurutnya, kesiapan sarana dan prasarana menjadi bagian penting dalam memastikan sistem pengelolaan sampah dapat berjalan secara konsisten. Dengan demikian, pemilahan yang dilakukan masyarakat dari sumbernya dapat terhubung dengan proses pengumpulan, transportasi, hingga pengelolaan selanjutnya.

Di sisi lain, perkembangan program tersebut mulai mendapat perhatian dari sejumlah kementerian, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum. Kabupaten Malang dinilai memiliki potensi untuk menjadi salah satu daerah percontohan dalam pengembangan sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Ke depan, Pemkab Malang berharap keberhasilan program tersebut dapat menjadi pemantik bagi daerah lain untuk turut mengembangkan sistem pengelolaan sampah sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing.

 

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.