29 September 2026

Get In Touch

APBN Tahun Anggaran 2027 Mencapai Rp4.106 Triliun

Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (29/9/2026).
Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (29/9/2026).

JAKARTA (Lentera) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 mencapai angka Rp4.106 triliun dengan defisit anggaran sebesar Rp671,16 triliun atau 2,4 persen terhadap PDB.. Nilai itu berdasarkan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2027 untuk menjadi undang-undang (UU)  oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (29/9/2026).

Dalam rapat tersebut, seluruh peserta rapat paripurna serentak setuju setelah Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin rapat menanyakan apakah RUU APBN Tahun Anggaran 2027 dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang. Kemudian, setelah mendapat persetujuan, Puan mengetuk palu sidang sebagai tanda sahnya beleid tersebut dan menyampaikan ucapan terima kasih.

Melansir CNNIndonesia, APBN Tahun Anggaran 2027 menunjukkan adanya peningkatan target pendapatan maupun pagu belanja negara dibandingkan usulan pada Nota Keuangan (NK) dan RAPBN. Pendapatan negara disepakati sebesar Rp3.435,10 triliun, naik dari usulan awal Rp3.426,03 triliun. 

Penopang pendapatan negara ini dari penerimaan perpajakan yang disepakati senilai Rp2.911,95 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp522,48 triliun.

Sedangkan anggaran belanja negara disepakati sebesar Rp4.106,26 triliun yang dialokasikan untuk Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp3.371,26 triliun (meliputi belanja K/L dan Non K/L) serta Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun.

Dengan anggaran itu maka ada defisit anggaran yang disepakati sebesar Rp671,16 triliun atau 2,4 persen terhadap PDB.

Sedangkan dari asumsi dasar ekonomi makro pada 2027, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia ditargetkan berada di angka 6 persen dengan laju inflasi yang dikendalikan pada tingkat 2,5 persen.

Pada sektor energi, harga minyak mentah Indonesia (ICP) disepakati sebesar US$75 per barel. Ada penyesuaian terhadap target lifting minyak bumi yang disepakati menjadi 612,5 ribu barel per hari dari usulan awal RAPBN sebesar 610 ribu barel per hari.

Sementara itu, target lifting gas bumi disepakati tetap sesuai usulan awal yakni sebesar 954 ribu barel setara minyak per hari. (*)


Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.