SURABAYA (Lentera) -Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar dari Kantor ATR/BPN Kanwil Jatim setelah melakukan penggeledahan selama hampir 11 jam.
Rombongan penyidik KPK diketahui tiba di Kantor ATR/BPR Kanwil Jatim sekitar pukul 10.00 WIB.
Selama proses penggeledahan berlangsung, kantor yang beralamat di Jalan Gayung Kebonsari, Nomor 60, Gayungan Kota Surabaya tersebut dilalukan pengamanan ketat dari pihak ATR/BPN maupun sejumlah anggota Brimob Polda Jawa Timur.
Dari pantauan, selama proses pengeledahan berlangsung, beberapa orang terlihat dari luar gedung, memeriksa satu persatu ruangan di Gedung ATR/BPN Kanwil Jatim.
Sesekali terlihat beberapa orang keluar dengan membawa karton yang diduga berisi dokumen-dokumen terkait perkara yang tengah didalami lembaga anti rasuah tersebut.
Karton-karton tersebut dibawa dan dimasukan ke dalam sejumlah mobil yang terparkir tepat halaman depan kantor ATR/BPN.
Hingga sekitar pukul 20.57 WIB, rombongan tim penyidik KPK keluar dari dalam gedung dan masuk ke dalam lima mobil Toyota Innova berwarna hitam.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan konfirmasi mengenai penggeledahan di Kantor ATR-BPN Jatim tersebut.
"Iya benar, hari ini penyidik kembali melakukan penggeledahan, di mana hari ini penggeledahan dilakukan di Kanwil BPN Jatim," kata Budi saat dimintai keterangan melalui daring, Kamis.
Dikutip dari Kompas, langkah hukum ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan KPK atas kasus dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diusut di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Penggeledahan kantor ATR/BPN Kanwil Jawa Timur ini merupakan lanjutan dari upaya serupa yang telah dilakukan di Kantor BPN Kota Mojokerto.
Dari penggeledahan di lokasi sebelumnya, tim penyidik KPK berhasil mengamankan berbagai alat bukti penting elektronik berkaitan dengan perkara tersebut.
Selain itu, sejumlah uang dalam kantong amplop juga disita dan disinyalir bersumber dari pemohon layanan pertanahan (*)
Editor: Arifin BH




.jpg)
