19 September 2026

Get In Touch

Cegah PHK, DPRD Jatim Dorong Kebijakan Investasi yang Berpihak pada Keberlangsungan Industri

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas.
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas.

SURABAYA (Lentera) – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, meminta pemerintah memperkuat langkah pencegahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) melalui pemetaan sektor industri yang rentan, komunikasi dengan dunia usaha, serta kebijakan yang menjaga perusahaan tetap beroperasi.

Puguh menilai, langkah pencegahan perlu dilakukan sebelum persoalan keberlangsungan industri berkembang menjadi gelombang PHK yang berdampak pada kehidupan masyarakat.

“Jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah PHK terjadi. Yang harus dilakukan adalah membangun iklim investasi yang sehat sejak awal agar industri bisa bertahan, berkembang, dan terus membuka lapangan pekerjaan,” ungkap Puguh, Kamis (17/9/2026).

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jatim tersebut mengatakan, penanganan pengangguran tidak cukup hanya mengandalkan agenda bursa kerja atau job fair. Menurutnya, ketersediaan lapangan pekerjaan berkaitan erat dengan iklim investasi, pertumbuhan industri, serta kemampuan pemerintah menjaga keberlangsungan dunia usaha.

“Menuntaskan pengangguran tidak cukup hanya dengan mengandalkan job fair. Akar masalahnya berada pada satu mata rantai yang sama dengan iklim investasi dan pertumbuhan industri,” kata Puguh.

Ia menjelaskan, iklim investasi yang positif akan memberikan ruang bagi industri untuk tumbuh dan membuka lebih banyak lapangan pekerjaan. Sebaliknya, ketidakpastian ekonomi maupun politik, kelangkaan bahan baku, kenaikan biaya produksi, hingga beban operasional yang tinggi dapat mengancam keberlangsungan perusahaan.

“Semakin iklim investasi itu positif, industri akan bertumbuh dan lapangan pekerjaan akan banyak dibuka. Namun jika situasinya berkebalikan, bahan baku langka dan mahal serta biaya operasional tidak terjangkau, banyak pabrik yang akhirnya tutup dan hengkang,” jelasnya.

Puguh meminta pemerintah menyiapkan regulasi perpajakan yang wajar dan mempertimbangkan kondisi pelaku usaha, terutama pada fase awal perintisan industri. Kebijakan tersebut dinilai penting agar beban awal investasi tidak menjadi penghambat ekspansi usaha dan penciptaan lapangan kerja.

Selain pajak, regulasi ketenagakerjaan dan infrastruktur juga menjadi perhatian. Pemerintah perlu memastikan ketentuan upah dapat diterapkan secara terukur, sekaligus menyediakan infrastruktur yang mendukung kelancaran rantai pasok bahan baku maupun distribusi hasil industri.

“Pemerintah harus menciptakan ekosistem yang membuat industri bisa bertahan dan berkembang. Kepastian regulasi, biaya usaha yang rasional, tenaga kerja, serta infrastruktur harus dilihat sebagai satu kesatuan,” ujarnya.

Menurut Puguh, Jawa Timur memiliki posisi strategis sebagai “Gerbang Baru Nusantara” karena konektivitas perdagangan dan industri yang luas menuju kawasan Indonesia bagian timur. Potensi tersebut perlu dimanfaatkan untuk memperkuat posisi Jawa Timur sebagai salah satu pusat pertumbuhan industri nasional.

Ia mengingatkan persaingan antarwilayah dalam menarik investasi semakin ketat. Pelaku usaha akan mempertimbangkan kepastian regulasi, biaya produksi, infrastruktur, akses bahan baku, serta prospek pasar sebelum menanamkan maupun mempertahankan modalnya.

“Jika pemerintah gagal memberikan kepastian regulasi, pelaku industri secara alamiah akan memindahkan modalnya ke wilayah yang dinilai lebih menguntungkan,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: Pradhita
Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.