16 September 2026

Get In Touch

Dana JKN Defisit Rp 2 Triliun per Bulan, Dirut BPJS Kesehatan Ungkap Biang Keroknya

ARSIP: Kantor Pusat BPJS Kesehatan Jakarta (Ist)
ARSIP: Kantor Pusat BPJS Kesehatan Jakarta (Ist)

JAKARTA (Lentera) -Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengalami kesenjangan arus (cash flow gap) atau defisit senilai Rp 2 triliun per bulan.

Kondisi ini dipengaruhi sejumlah faktor baik tingginya biaya pelayanan kesehatan, inflasi medis, hingga kesenjangan antara iuran peserta dan biaya pelayanan.

Perkara tersebut diakui oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito. Berdasarkan dokumen yang ditampilkan, setidaknya ada tujuh faktor yang menjadi biang kerok cash flow gap program JKN.

Pertama, peserta nonaktif dan tunggakan iuran. Dalam paparannya disebutkan bahwa terdapat 52,9 juta peserta nonaktif dan 13,0 juta peserta dengan tunggakan iuran.

Kedua, kesenjangan antara iuran dan biaya. Prihati Pujowaskito menyebut selama 5 tahun terakhir, tanpa penyesuaian iuran atau iuran relatif tidak berubah sejak 2020.

Ketiga, inflasi medis yang tinggi. Disebutkan bahwa medical trend di Indonesia mencapai 16,9 persen, dibandingkan 2,5 persen inflasi umum atau sekitar 6,8 kali lebih tinggi.

Keempat, peningkatan biaya pelayanan kesehatan. Biaya pelayanan kesehatan tercatat meningkat dari Rp 108,8 triliun menjadi Rp 190,3 triliun pada akhir 2025. Persentase ini meningkat 75 persen dalam 6 tahun atau periode 2019-2025.

Kelima, dominasi perawatan tingkat lanjutan dan volume. BPJS Kesehatan mencatat 87 persen biaya pelayanan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), sementara 49,33 persen masuk Rawat Inap Tingkat Lanjut (RITL) untuk kunjungan ulang/kontrol. Selain itu, terdapat Rp 50,2 triliun biaya penyakit katastropik.

Keenam, fraud, waste, dan utilization yang tidak tepat. Kendati begitu, Prihati Pujowaskito menyebut Rp 6,5 triliun inefisiensi kesehatan berhasil dicegah pada 2025.

Ketujuh, tekanan struktural dan demografi. Sejumlah tekanan yang berkaitan dengan perluasan akses, penuaan penduduk, penyakit kronis, dan perkembangan teknologi medis.

Agar cash flow JKN tidak begitu tertekan, intervensi pemerintah dari sisi fiskal diperlukan. BPJS Kesehatan sendiri telah mengajukan anggaran sebesar Rp 20 triliun kepada Kementerian Keuangan (Keuangan).

Prihati Pujowaskito memastikan lembaganya akan melakukan advokasi kepada Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, agar dana tersebut dapat segera dicairkan. Surat terkait permohonan pencairan dana juga telah disiapkan dan akan disampaikan kepada Menkeu.

“Kita akan advokasi kepada Pak Menkeu. Surat sudah kita tulis untuk Pak Menkeu supaya yang Rp 20 triliun bisa segera cair,” ujar Prihati di sela-sela Media Workshop di Bandung, Rabu (16/9/2026).

BPJS Kesehatan juga menjalankn seluruh program sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal itu termasuk menghadapi tantangan keberlanjutan pembiayaan JKN.

Menanggapi potensi meningkatnya cash flow gap apabila intervensi pemerintah, baik dari sisi fiskal maupun iuran, tidak dilakukan, Prihati mengatakan BPJS Kesehatan masih menghadapi tantangan dari sisi kepesertaan yang tidak aktif.

Menurutnya, pembayaran iuran, termasuk apabila terdapat pihak yang membayarkan iuran peserta, dapat membantu meningkatkan keberlanjutan program JKN.

“Kita lakukan semua program ini sesuai regulasinya. Dan memang kita masih menghadapi tantangan-tantangan dengan kepesertaan yang tidak aktif,” papar Prihati, melansir Kompas.

Apabila peserta yang tidak aktif kembali membayar iuran atau terdapat pihak yang membayarkan iuran tersebut, kondisi itu akan memberikan tambahan terhadap keberlanjutan program JKN.

“Yang saya gambarkan tadi, apabila mereka membayar atau ada yang membayari, pasti akan menambah sustainability daripada program ini,” pungkas dia.

Dengan kondisi itu, ia menegaskan bahwa BPJS Kesehatan masih akan mempertahankan cadangan pembayaran klaim pada kisaran 1,5 hingga 6 bulan.

“Jadi intinya itu kita masih tetap akan tertahan pada cadangan pembayaran klaim 1,5-6 bulan,” ucapnya (*)

Editor: Arifin BH

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.