08 September 2026

Get In Touch

BGN Tutup Sementara 1.999 Dapur SPPG yang Belum Mendaftar SLHS

Kepala BGN, Sudaryono. (foto:BGN)
Kepala BGN, Sudaryono. (foto:BGN)

JAKARTA (Lentera) — Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan untuk menutup sementara 1.999 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia karena belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap standar Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta kriteria sanitasi adalah syarat mutlak yang tidak dapat ditawar dalam penyelenggaraan dapur MBG.

"Sebagaimana publik ketahui, syarat SLHS, sertifikasi laik higiene, dan sanitasi menjadi satu syarat mutlak dalam penyelenggaraan dapur yang menyelenggarakan Makan Bergizi Gratis," ujar Mas Dar sapaan akrab Sudaryono dalam keterangannya Senin (7/9/2026).

Mas Dar menjelaskan BGN terus melakukan penyisiran dan verifikasi ketat terhadap puluhan ribu dapur SPPG. Dari total awal 27.485 dapur, BGN melakukan penyisiran penetapan sementara menjadi 27.022 dapur. Berdasarkan pembaruan data (update) hasil koordinasi dengan Kementerian Kesehatan per 7 September pukul 17.00 WIB, ditemukan 1.999 dapur SPPG yang belum melakukan pendaftaran SLHS di Dinas Kesehatan setempat.

"Dapur-dapur sebanyak 1.999 ini tidak melakukan pendaftaran SLHS di Dinas Kesehatan masing-masing. Artinya, bukan mendaftar lalu syaratnya tidak dipenuhi, melainkan tidak melakukan pendaftaran sama sekali," tegasnya melansir laman BGN.

Setelah melalui proses konfirmasi dan evaluasi bertahap hingga hari ini, BGN mengambil tindakan tegas dengan menutup 1.999 dapur SPPG tersebut guna dilakukan investigasi lebih lanjut.

Adapun rincian 1.999 dapur SPPG yang ditutup sementara meliputi: Wilayah 1 ada 351 dapur SPPG; Wilayah 2 ada 1.417 dapur SPPG; dan Wilayah 3 ada 231 dapur SPPG. "Pada hari ini saya nyatakan 1.999 dapur SPPG ini saya tutup untuk kemudian kami lakukan investigasi," pungkasnya.

Langkah penutupan dan investigasi ini diambil sebagai komitmen BGN untuk menjaga kualitas, keamanan gizi, serta keselamatan seluruh penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis di Indonesia. (*)


Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.