04 September 2026

Get In Touch

Minimnya Anggaran Infrastruktur untuk Madura jadi Catatan Fraksi PDIP DPRD Jatim

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Dewanti Rumpoko
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Dewanti Rumpoko

SURABAYA (Lentera) – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menyoroti masih minimnya alokasi pembangunan infrastruktur untuk wilayah Madura dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2026. Alokasi untuk Madura disebut hanya sekitar 4,5 persen dari paket fisik PU Sumber Daya Air (SDA) dan sekitar 5 persen dari alokasi Bina Marga.

Catatan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Dewanti Rumpoko dalam Pendapat Akhir Fraksi PDIP DPRD Jatim atas Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026.

Dewanti mengungkapkan, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena kebutuhan infrastruktur dasar di empat kabupaten Madura masih cukup besar. Keempat daerah tersebut yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep.

"Padahal, kebutuhan infrastruktur dasar di empat kabupaten Madura, yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep, masih cukup besar," ungkap Dewanti, Jumat (04/09/2026).

Menurut Dewanti, tambahan anggaran infrastruktur dalam P-APBD 2026 seharusnya tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan angka serapan, tetapi menjadi momentum mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.

Fraksi PDIP juga mencatat, kondisi kemantapan jalan provinsi yang saat ini mencapai sekitar 89,61 persen. Namun, masih terdapat sekitar 10,39 persen jalan yang belum mantap.

“Jangan sampai angka agregat membuat pemerintah mengabaikan wilayah yang masih memiliki persoalan konektivitas,” jelasnya.

Ia mendorong, penanganan jalan dilakukan berdasarkan tingkat kerusakan, kepentingan ekonomi, jumlah pengguna serta dampaknya terhadap masyarakat.

Dengan pendekatan tersebut, pembangunan jalan tidak hanya mengejar peningkatan angka kemantapan secara statistik, tetapi menyelesaikan ruas yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

Persoalan pemerataan tersebut menjadi bagian dari catatan Fraksi PDIP terhadap tambahan anggaran sekitar Rp1,235 triliun pada sembilan OPD dalam P-APBD 2026. Fraksi PDIP mengingatkan tambahan anggaran harus benar-benar berubah menjadi program dan pekerjaan yang manfaatnya dirasakan masyarakat.

Lebih lanjut, Dewanti juga mengingatkan, Pemprov Jatim agar tidak terjebak mengejar serapan anggaran. Dengan waktu efektif pelaksanaan P-APBD 2026 yang tinggal sekitar empat bulan, kesiapan program, perencanaan teknis, pengadaan hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan harus menjadi perhatian.

“Yang harus dikejar bukan sekadar serapan anggaran, tetapi pekerjaan yang selesai dan manfaat yang diterima masyarakat,” pungkasnya.

 

Reporter: Pradhita/Editor: Ais

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.