03 September 2026

Get In Touch

Anggota Komisi A DPRD Jatim Desak Pemda dan Kepolisian Hentikan Izin Sound Horeg

Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Soemarjono
Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Soemarjono

SURABAYA (Lentera) – Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Soemarjono mendesak pemerintah daerah dan kepolisian menghentikan pemberian izin keramaian, untuk kegiatan sound horeg.

Menurutnya, kegiatan tersebut telah menyentuh persoalan keselamatan dan ketenteraman masyarakat, sehingga tidak lagi dapat ditoleransi.

Politisi Gerindra tersebut menilai, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga aparat kepolisian perlu mengambil langkah tegas, menyusul adanya insiden yang menimbulkan korban jiwa akibat paparan dentuman suara berdesibel ekstrem.

”Kami dari Komisi A DPRD Jatim meminta dengan sangat, agar pemerintah daerah dan kepolisian segera menerbitkan larangan resmi terkait sound horeg. Ini sudah menyangkut nyawa manusia. Tidak boleh lagi ada toleransi atau izin keramaian yang dikeluarkan untuk acara semacam ini dengan dalih apa pun,” ungkap Soemarjono, Rabu (02/09/2026).

Menurut Soemarjono, sikap Komisi A DPRD Jatim sejalan dengan anjuran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur. MUI Jatim sebelumnya menilai kegiatan sound horeg lebih banyak mendatangkan kemudaratan dibandingkan manfaatnya.

”Anjuran dari MUI Jatim itu sudah sangat jelas dan bijak. Dalam prinsip agama maupun tatanan sosial kita, segala sesuatu yang menimbulkan bahaya, apalagi sampai merusak harta benda tetangga dan menghilangkan nyawa, wajib dilarang. Pemerintah harus menjadikan imbauan para ulama ini sebagai dasar pijakan moral untuk bertindak tegas di lapangan,” paparnya.

Ia menilai, persoalan sound horeg tidak berhenti pada aspek hiburan. Getaran bass yang kuat disebut kerap berdampak pada bangunan warga, sementara suara bising juga dapat menimbulkan risiko kesehatan.

Kelompok rentan seperti lansia, balita, dan warga dengan riwayat penyakit jantung menjadi pihak yang dinilai paling terancam oleh dampak tersebut.

Karena itu, Soemarjono juga menyoroti, pentingnya penegakan hukum hingga tingkat akar rumput. Ia meminta jajaran kepolisian, mulai Polsek hingga Polres, bersama Satpol PP lebih berani melakukan tindakan terhadap penyelenggara maupun vendor yang masih menggelar kegiatan sound horeg.

”Sudah saatnya kita menghentikan pembiaran ini. Keselamatan, kesehatan, dan ketenteraman masyarakat luas harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai kita menunggu ada korban jiwa berikutnya hanya demi sebuah hiburan yang membahayakan,” pungkasnya.

 

Reporter: Pradhita/Editor: Ais

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.