MALANG (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kota Malang terus melakukan normalisasi ratusan drainase, sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi banjir saat musim hujan.
Kepala Dinas PUPR-PKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto mengatakan normalisasi dilakukan secara rutin pada saluran-saluran drainase, yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
"Setiap hari melakukan normalisasi pada drainase-drainase yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Malang," ujar Dandung, Selasa (25/8/2026).
Menurutnya, kegiatan tersebut dilakukan secara berpindah-pindah dari satu lokasi ke lokasi lainnya. Sepanjang tahun ini, Dandung memperkirakan jumlah titik yang telah dinormalisasi mencapai ratusan lokasi. Perkiraan itu didasarkan pada intensitas pengerjaan, yang dilakukan setiap hari sepanjang tahun.
"Ratusan itu sepanjang tahun ini. Katakanlah kalau 30 kali 7 bulan berjalan, berarti 210 hari. Kemudian kalau satu lokasi itu dua hari saja, sudah sekitar 100," jelasnya.
Di sisi lain, Dandung mengakui terkait dengan normalisasi sungai di Kota Malang, seluruhnya berada di bawah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Karena itu, pihaknya melakukan pengajuan penanganan kepada BBWS.
Salah satu yang telah diusulkan adalah normalisasi Sungai Amprong di wilayah Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang. Pemkot Malang juga mengusulkan penanganan sungai hingga kawasan jembatan tembusan dari Madyopuro menuju Lesanpuro.
"Iya, kami mengajukan, sudah sering juga. Terutama terkait dengan sungai yang di Kelurahan Lesanpuro, Sungai Amprong itu," kata Dandung.
Disebutkannya kondisi sedimentasi di Sungai Amprong cukup tinggi sehingga membutuhkan penanganan. Namun, karena sungai tersebut berada dalam kewenangan BBWS, Pemkot Malang mengusulkan agar normalisasi dapat dilakukan oleh pihak yang memiliki kewenangan.
Namun, Dandung menegaskan pihaknya tetap memfokuskan penanganan pada saluran drainase yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Normalisasi dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga kapasitas aliran air dan mengurangi potensi gangguan drainase ketika curah hujan meningkat.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais





.jpg)
