26 August 2026

Get In Touch

DPRD Kota Malang Sebut Penambahan Insentif Guru PAUD Dikaji Tahun Depan

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (Santi/Lentera)
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Penambahan insentif bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota Malang, belum dapat dilakukan pada APBD Perubahan tahun anggaran 2026 ini.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyebut penyesuaian insentif tersebut baru memungkinkan untuk dikaji pada tahun anggaran 2027.

"Memang kalau itu kami harus menghitung satuannya. Kalau untuk mengubah di akhir PAK ini sepertinya kami butuh mengubah aturannya juga, pasti di Perwalnya harus diubah," ujar Amithya, dikutip pada Selasa (25/8/2026).

Menurutnya, penyesuaian dapat dipertimbangkan dalam penyusunan anggaran tahun berikutnya. "Yang memungkinkan di 2027. Kami harus berhitung juga dana transfer dari pusat akan seperti apa ke depannya, paling tidak proyeksinya. Baru nanti kami akan hitung kembali untuk guru-guru PAUD," katanya.

Amithya menyebut, sebelumnya telah ada rencana pemberian insentif sebesar Rp1 juta bagi guru PAUD. Ia berharap, besaran tersebut dapat ditingkatkan pada tahun anggaran berikutnya apabila kondisi keuangan daerah memungkinkan.

Pembahasan terkait kenaikan insentif tersebut muncul, di tengah adanya penambahan alokasi anggaran pada Disdikbud Kota Malang dalam rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026.

Berdasarkan dokumen laporan hasil pembahasan Banggar DPRD Kota Malang terhadap rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, anggaran Disdikbud bertambah sebesar Rp27.956.685.239,39.

Penambahan tersebut terdiri atas sejumlah pos anggaran. Salah satunya berasal dari SiLPA DAK Nonfisik Tunjangan Profesi Guru PNSD sebesar Rp24.714.424.057.

Kemudian terdapat SiLPA DAK Nonfisik Tambahan Penghasilan Guru PNSD sebesar Rp2.530.250.249, SiLPA DAK Nonfisik BOP Museum dan Taman Budaya sebesar Rp46.889.790, serta SiLPA Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp126.267.143,39.

Selain itu, terdapat alokasi untuk kegiatan Diklat Kepala Sekolah sebesar Rp403.854.000 serta penerimaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD Afirmasi sebesar Rp135 juta.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan pihaknya masih akan melakukan penghitungan, apabila terdapat peluang untuk menaikkan insentif guru PAUD.

Ditegaskannya, pembahasan mengenai kenaikan tunjangan tersebut akan dilakukan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.

"Kami hitung sesuai dengan ketersediaan anggaran yang ada, lalu kami evaluasi untuk kenaikan tunjangan tersebut," ujarnya.

Adapun besaran kenaikan insentif yang diharapkan legislatif disebut dapat mencapai Rp1 juta per bulan. Ketika disinggung apakah angka tersebut realistis dengan kondisi keuangan daerah saat ini, Wahyu menilai nominal tersebut masih cukup tinggi.

"Cukup tinggi kalau melihat kondisi saat ini," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana menjelaskan penambahan anggaran Disdikbud sebesar Rp27,9 miliar tersebut sebagian besar berasal dari dana pemerintah pusat yang telah memiliki peruntukan tertentu.

"Itu dana dari pusat, ada BOP, BOS, yang untuk kesetaraan kemudian untuk Madrasah Diniyah, untuk guru. Memang itu sudah teralokasikan, bukan dari APBD tetapi dari nasional. Yang APBD hanya 4 persen, sekitar Rp400 juta sekian," jelas Suwarjana.

 

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.