SURABAYA (Lentera) -Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya Machmud mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar tidak mengejar serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan menggenjot pekerjaan secara terburu-buru pada penghujung tahun.
Peringatan tersebut disampaikan setelah Machmud mencermati laporan realisasi APBD Surabaya hingga 30 Juni 2026. Dari total belanja daerah sekitar Rp12,8 triliun, realisasi belanja pada semester pertama baru mencapai sekitar Rp4,2 triliun.
Artinya, masih terdapat sekitar Rp8,6 triliun anggaran yang harus direalisasikan pada semester kedua atau periode Juli hingga Desember 2026.
“Bagaimana anggaran Rp12 triliun itu cuma terserap Rp4 triliun selama semester pertama atau enam bulan. Korbannya itu masyarakat, tidak ada pembangunan berarti yang masif di Surabaya ini,” kata Machmud, Selasa (25/8/2026).
Menurutnya, jika seluruh sisa anggaran tersebut hendak direalisasikan hingga akhir tahun, Pemkot Surabaya harus membelanjakan rata-rata sekitar Rp1,4 triliun setiap bulan selama enam bulan terakhir.
Ia mempertanyakan apakah target tersebut realistis jika sebagian besar pekerjaan baru digenjot pada semester kedua. “Rp8,6 triliun ini saya bagi enam, Juli sampai Desember, sama dengan Rp1,4 triliun setiap bulannya. Masuk akal enggak Pemkot menghabiskan Rp1,4 triliun pembangunan dan lain-lain ini?” ujarnya.
Machmud khawatir rendahnya serapan pada semester pertama justru mendorong Pemkot melakukan percepatan pekerjaan menjelang batas akhir tahun anggaran. Kondisi tersebut, menurut dia, berpotensi berdampak terhadap kualitas proyek.
“Kalau ada itu nanti akan kesusu (terburu-buru). Cepat-cepat karena ada batasan anggaran Desember. Pasti cepat-cepat. Terus asal garap, asal terserap,” tuturnya.
Politisi Demokrat ini menuturkan, persoalan serapan APBD bukan sekadar memastikan anggaran habis dibelanjakan. Pemerintah daerah juga harus memastikan setiap belanja menghasilkan pembangunan yang berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kekhawatiran itu salah satunya berkaitan dengan realisasi belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi. Machmud menyebut sektor tersebut memiliki alokasi anggaran sekitar Rp1,78 triliun pada APBD 2026. Namun, hingga 30 Juni 2026, realisasinya baru sekitar Rp70 miliar atau sekitar 3,4 persen.
“2026 ini dianggarkan Rp1,7 triliun, Rp1,780 sekian. Nah, sampai dengan semester pertama, Januari sampai 30 Juni, uang yang Rp1,7 triliun tadi terserap baru Rp70 miliar,” ungkapnya.
Menurut Machmud, rendahnya realisasi pada sektor tersebut perlu mendapat perhatian karena belanja jalan, jaringan, dan irigasi berkaitan langsung dengan pembangunan infrastruktur serta kebutuhan masyarakat, termasuk penanganan saluran air dan persoalan banjir.
Machmud mengingatkan potensi munculnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) apabila anggaran tidak mampu direalisasikan hingga akhir tahun.
“Dampak terakhir nanti SiLPA-nya tinggi, enggak terserap lagi,” tambahnya.
Namun, ia menegaskan tingginya serapan juga bukan tujuan utama apabila dicapai dengan mengorbankan kualitas pekerjaan. Karena itu, ia meminta Pemkot memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan anggaran agar program pembangunan tidak menumpuk pada akhir tahun.
“Ini kan manajemen pemerintahan daerah. Bagaimana anggaran Rp12 triliun itu cuma terserap Rp4 triliun selama semester pertama atau enam bulan,” tegas Machmud.
Ia menilai masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan jika rendahnya serapan anggaran berujung pada minimnya pembangunan atau pengerjaan proyek secara tergesa-gesa..
Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH





.jpg)
