26 August 2026

Get In Touch

Pemkab dan DPRD Madiun Sepakati Arah Baru Anggaran 2026, Pelayanan Publik Tetap Jadi Prioritas

Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono menandatangani kesepakatan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, dan Bupati Madiun Hari Wuryanto, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Kamis (20/8/2026).
Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono menandatangani kesepakatan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, dan Bupati Madiun Hari Wuryanto, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Kamis (20/8/2026).

MADIUN(Lentera) — Pemerintah Kabupaten Madiun bersama DPRD Kabupaten Madiun menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik di tengah penyesuaian kemampuan fiskal daerah.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Kamis (20/8/2026).

Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan Pemkab Madiun telah melakukan berbagai langkah untuk menjaga kapasitas anggaran daerah. Salah satunya melalui komunikasi dengan pemerintah pusat terkait penyesuaian dana transfer.

Hasilnya, penurunan pendapatan transfer yang semula diperkirakan mencapai sekitar Rp209 miliar berhasil ditekan menjadi sekitar Rp51 miliar.

“Alhamdulillah, sebelumnya pengurangannya sekitar Rp209 miliar. Kemudian kami terus melakukan komunikasi dan mendapatkan tambahan-tambahan sehingga akhirnya penurunannya tinggal sekitar Rp51 miliar,” kata Hari.

Menurut dia, kondisi tersebut tetap membutuhkan pengelolaan anggaran secara cermat. Pemerintah daerah akan memastikan anggaran yang tersedia diarahkan untuk program-program prioritas yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Sektor infrastruktur menjadi salah satu perhatian. Selain itu, Pemkab Madiun juga menyiapkan penambahan program mobil siaga untuk memperkuat pelayanan masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan yang bersifat mendesak di tingkat desa.

“Harapannya, dengan dukungan tersebut mereka bisa menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Hari.

Selain menjaga belanja prioritas, Pemkab Madiun juga memperkuat sisi pendapatan daerah. Pemantauan terhadap penerimaan pajak dan retribusi akan dilakukan secara berkala agar target pendapatan dapat terus dikawal hingga akhir tahun.

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), misalnya, masih menjadi salah satu sumber pendapatan yang terus didorong dengan batas pembayaran hingga 30 September 2026.

“Kita harus evaluasi setiap bulan supaya tahu sampai di mana target kita. Dengan begitu, menjelang akhir tahun kita sudah bisa melihat capaian dan apa yang masih perlu dikejar,” jelas Hari.

Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono menilai kesepakatan perubahan KUA dan PPAS harus menjadi momentum untuk memastikan anggaran benar-benar digunakan secara efektif.

Menurut Fery, perubahan anggaran tidak selalu harus dimaknai sebagai penambahan kegiatan. Penyesuaian terhadap program yang sudah direncanakan justru diperlukan agar anggaran yang tersedia dapat digunakan secara lebih tepat sasaran.

“PAK ini tidak serta-merta berarti harus ada tambahan kegiatan baru. Kita lebih banyak melakukan penyesuaian dan penataan anggaran agar penggunaan SiLPA maupun anggaran yang tersedia bisa lebih jelas dan tepat sasaran,” katanya.

DPRD juga mendorong evaluasi terhadap program reguler yang belum berjalan atau belum terselesaikan. Bila diperlukan, penggeseran anggaran dapat dilakukan untuk menjaga program yang memiliki tingkat urgensi lebih tinggi.

Di sisi lain, penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi agenda penting dalam menjaga kemandirian fiskal Kabupaten Madiun. Optimalisasi sumber-sumber pendapatan yang sudah ada dinilai lebih penting daripada sekadar menetapkan target baru.

“Jangan sampai kita hanya bergantung pada transfer dari pusat. PAD harus terus didorong agar semakin kuat sehingga kondisi fiskal Kabupaten Madiun menjadi lebih mandiri,” tegas Fery.

Dengan disepakatinya perubahan KUA dan PPAS, Pemkab Madiun dan DPRD selanjutnya akan melanjutkan pembahasan perubahan APBD 2026. Penyesuaian anggaran diarahkan untuk menjaga kesinambungan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kabupaten Madiun.(adv)

Reporter Wiwiet Eko prasetyo/ Editor: Widyawati

 

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.