KPK Sita Uang Ratusan Juta dalam OTT Pejabat Unsoed, Diduga Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru
PURWOKERTO (Lentera) -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq.
Uang tersebut menjadi salah satu barang bukti yang diamankan penyidik KPK dalam operasi yang digelar pada Kamis (20/8/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.
"Barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah," terang Budi dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026).
14 Orang Diamankan KPK
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 14 orang. Sebanyak 12 orang diamankan di wilayah Purwokerto, sedangkan dua orang lainnya diamankan di Jakarta.
"Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed," ujar Budi.
KPK belum mengungkap secara rinci identitas seluruh pihak yang diamankan maupun jumlah pasti uang yang disita.
Namun, KPK memastikan perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
KPK Soroti Dugaan Transaksi di Penerimaan Mahasiswa Baru
Budi menyayangkan adanya dugaan praktik korupsi di lingkungan pendidikan, terlebih perkara tersebut diduga terjadi dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
Menurut dia, institusi pendidikan seharusnya tidak hanya menjadi tempat untuk memperoleh ilmu pengetahuan, tetapi juga ruang untuk menanamkan nilai dan karakter.
"Terlebih dugaan korupsi terjadi saat proses awal, proses penerimaan. Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa," tutur Budi, mengutip Kompas.
Tanggapan Unsoed
Pihak Unsoed mengaku belum memperoleh informasi resmi dari KPK mengenai perkara yang sedang ditangani maupun status hukum pihak-pihak yang diperiksa.
Juru Bicara Unsoed Edi Santoso mengatakan, pihak kampus masih menunggu penjelasan resmi dari KPK sebelum memberikan keterangan lebih jauh.
"Faktanya, KPK ini kan sudah melakukan pemeriksaan. Walaupun kita belum mendapatkan informasi ini kasus apa, termasuk orang-orang yang terkait itu status hukumnya seperti apa, kita kan belum mendapatkan informasi," ujar Edi.
Edi menegaskan, Unsoed menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami di Unsoed ini masih gelap terkait dengan ini. Tetapi secara normatif, kita tentu menghormati proses hukum apa pun itu yang dilakukan oleh KPK," tambahnya.
Menurut Edi, kampus akan memberikan pernyataan resmi setelah perkara tersebut menjadi jelas berdasarkan informasi dari KPK (*)
Editor: Arifin BH




.jpg)
