MALANG (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyiapkan tambahan belanja modal sebesar Rp16,2 miliar, dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026.
Tambahan tersebut salah satunya, diarahkan untuk menyelesaikan sejumlah persoalan yang tidak terakomodasi dalam APBD murni 2026.
"Rata-rata memang untuk penyelesaian terkait dengan permasalahan-permasalahan yang harus kami selesaikan pada saat di APBD Murni tidak bisa terfasilitasi, kami coba masukkan di dalam APBD Perubahan," ujar Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, Jumat (14/8/2026).
Untuk diketahui, berdasarkan dokumen penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2026, belanja modal dirancang bertambah sebesar Rp16.275.376.947,17 atau 11,44 persen menjadi Rp158.561.382.784.
Menurut Wahyu, tambahan belanja tersebut disusun berdasarkan kebutuhan sekaligus menyesuaikan regulasi yang baru. Salah satu kebutuhan yang disebut adalah sektor infrastruktur.
"Contohnya ada infrastruktur, kemudian ada penyesuaian-penyesuaian terkait harga BBM non subsidi yang naik, kemudian ada kebutuhan-kebutuhan yang belum terselesaikan," katanya.
Dalam dokumen rancangan perubahan, secara keseluruhan belanja daerah tercatat meningkat menjadi sekitar Rp2,61 triliun. Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan nilai Rp2,399 triliun, atau meningkat Rp68,69 miliar dari APBD sebelumnya.
Selain belanja modal, sejumlah komponen belanja juga mengalami peningkatan. Belanja pegawai bertambah Rp13,72 miliar, sementara belanja barang dan jasa meningkat Rp48,78 miliar. Belanja bantuan sosial juga dirancang naik Rp4,08 miliar atau 34,43 persen menjadi Rp15,95 miliar.
Wahyu menambahkan, perubahan struktur APBD juga mempertimbangkan adanya dana transfer bantuan khusus dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang belum masuk dalam struktur anggaran sebelumnya.
"Kami kan juga mendapatkan dana transfer, transfer bantuan khusus yang dari provinsi yang belum masuk dan ini juga akan menjadi satu bagian untuk bisa merubah terkait dengan struktur APBD yang ada di APBD Perubahan Kabupaten/Kota," jelasnya.
Meski demikian, Wahyu menegaskan, Rancangan Perubahan KUA-PPAS tersebut belum menjadi keputusan akhir. Setelah penyampaian KUA-PPAS, rancangan tersebut akan ditindaklanjuti melalui pembahasan APBD Perubahan bersama DPRD Kota Malang.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan pembahasan perubahan anggaran tersebut masih berada pada tahap awal, pihaknya akan melihat kesesuaian antara program yang diusulkan dengan kebijakan serta rencana pembangunan yang telah ditetapkan sejak awal tahun.
Menurut Amithya, dengan waktu yang tersisa hingga akhir tahun, prioritas pemerintah daerah adalah memastikan program yang telah direncanakan dapat diselesaikan.
Politisi PDI Perjuangan ini menyebut, pelaksanaan pembangunan juga perlu mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang. Dimana saat ini, menurutnya, Kota Malang telah memasuki tahun kedua pelaksanaan RPJMD.
"Pastinya menyelesaikan rencana tahun ini. Kalau kita bicara RPJMD, ini kan sebetulnya sudah tahun kedua. Kalau tahun pertama kita menyiapkan SDM, tahun kedua juga masih dalam rangkaian itu, kemudian berikutnya sudah mulai infrastruktur dan lain sebagainya," ujarnya.
Amithya berharap, program yang telah disusun pemerintah daerah dan sesuai dengan RPJMD dapat diselesaikan pada tahun ini.
"Harapan saya tahun ini program yang sudah disusun sesuai dengan RPJMD itu terselesaikan," tegasnya.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais





.jpg)
