12 August 2026

Get In Touch

Pemkot Malang Verifikasi 34 Ribu RTLH, Bedah Rumah Ditarget Mulai Oktober

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (Santi/Lentera)
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang saat ini melakukan verifikasi, terhadap sekitar 34 ribu data rumah tidak layak huni (RTLH).

Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penyaluran program Bedah Rumah dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), yang ditargetkan mulai direalisasikan pada Oktober 2026.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengungkap verifikasi juga dilakukan menyusul adanya relaksasi persyaratan penerima bantuan melalui Peraturan Menteri (Permen) PKP Nomor 16 Tahun 2026.

"Terkait dengan Permen PKP yang baru, Nomor 16 Tahun 2026, itu ada bantuan bedah rumah. Kalau dulu namanya BSPS, sekarang namanya Bedah Rumah. Kami sudah bertemu dengan Dirjen Kementerian PKP, intinya untuk warga Kota Malang akan lebih memungkinkan untuk mendapatkan bedah rumah karena persyaratannya sudah dipermudah," ujar Wahyu, Rabu (12/8/2026).

Menurutnya, Kota Malang juga telah mendapatkan sosialisasi langsung dari Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP. Program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah pusat untuk mengurangi angka backlog perumahan, khususnya rumah tidak layak huni di wilayah Malang Raya.

Wahyu mengatakan, data yang menjadi dasar pengajuan program tersebut salah satunya berasal dari data Badan Pusat Statistik (BPS). Dalam data tersebut, jumlah backlog RTLH di Kota Malang tercatat mencapai sekitar 34 ribu unit.

"Kalau dari data BPS masih 34 ribuan. Tetapi ini masih kami hitung kembali. Kalau menurut hitungan kami, itu tidak sampai dengan 34 ribu," jelasnya.

Sebelumnya, berdasarkan informasi dari laman resmi Pemkot Malang, Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati mengungkapkan alokasi program Bedah Rumah untuk Jawa Timur meningkat signifikan pada 2026.

Jika pada 2025 Jawa Timur mendapatkan alokasi sekitar 4.000 unit, jumlah tersebut meningkat menjadi 36.458 unit pada 2026.

Peningkatan alokasi itu sejalan dengan tingginya backlog RTLH di Jawa Timur yang disebut mencapai sekitar 2,2 juta unit. Sementara untuk Kota Malang, data yang menjadi dasar pengajuan mencatat sebanyak 34.175 unit.

Besarnya alokasi tersebut dibarengi dengan penyederhanaan mekanisme penyaluran. Kementerian PKP memangkas tahapan prosedur dari sebelumnya 24 tahap menjadi 10 tahap.

Relaksasi juga diterapkan pada kriteria RTLH. Calon penerima tidak lagi harus memenuhi seluruh komponen kerusakan bangunan untuk dapat diusulkan. Salah satu kondisi kerusakan fisik, seperti atap rusak atau penggunaan material asbes, dapat menjadi bagian dari kriteria penerima sesuai ketentuan terbaru.

Dalam hal ini, Wahyu menyebut, cakupan penerima manfaat juga diperluas. Tidak hanya pemerintah daerah, usulan dapat disampaikan melalui tokoh masyarakat, tokoh agama hingga organisasi kemasyarakatan.

"Dari aspek legalitas hunian, persyaratan juga disederhanakan. Salah satunya melalui Surat Pernyataan Menempati RTLH yang diketahui pihak kelurahan atau desa, dengan ketentuan minimal telah menempati rumah tersebut selama satu tahun," kata Wahyu.

Dengan adanya perubahan ketentuan tersebut, Pemkot Malang kini memiliki waktu sekitar 1 bulan untuk memperbarui data calon penerima dan menyesuaikannya dengan petunjuk teknis terbaru dari Kementerian PKP. Wahyu mengatakan, percepatan pendataan menjadi pekerjaan utama Pemkot Malang dalam periode tersebut.

"Kami percepat pendataan. Kemudian kami tinggal melengkapi saja untuk persyaratannya. Kami sesuaikan dengan persyaratan-persyaratan yang terbaru dari Kementerian PKP," katanya.

Untuk besaran bantuan, setiap unit rumah mendapatkan Rp20 juta. Dari jumlah tersebut, Rp17,5 juta dialokasikan untuk kebutuhan material, sedangkan Rp2,5 juta diperuntukkan bagi upah tukang.

"Insya Allah tahun 2026 ini, targetnya di Oktober. Nanti juga Pak Menteri PKP akan datang ke Kota Malang untuk bisa melihat langsung penyaluran bantuan-bantuan tersebut," kata Wahyu.


Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.