06 August 2026

Get In Touch

Wabup Sidoarjo: Pembangunan Sosial Sama Pentingnya dengan Infrastruktur

Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 42.210 pekerja rentan di Sidoarjo.
Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 42.210 pekerja rentan di Sidoarjo.

SIDOARJO (Lentera) -Ribuan pekerja rentan kini mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Tercatat, 42.210 pekerja rentan telah didaftarkan oleh Pemkab Sidoarjo sebagai peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan.

Pemkab Sidoarjo membayar seluruh iuran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Sidoarjo tahun anggaran 2026. Anggarannya mencapai Rp 4,5 miliar,

Secara simbolis, Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana menyerahkan kartu kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan penerima manfaat di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (5/8/2026)

Ada 200 orang perwakilan pekerja rentan hadir. Di antaranya, pengemudi ojek online, pedagang keliling, petani, peternak, nelayan, pembudidaya perikanan, kelompok pengelola dan pemasar ikan, dan petugas kebersihan. Ada pula penggali makam, sopir angkutan umum atau perdesaan, penjaga perlintasan kereta api, guru TPQ, pelaku usaha mikro, petugas pengelola sampah TPST desa, dan kelurahan, relawan bencana, serta atlet difabel dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).

Wabup Hj. Mimik Idayana mengatakan, program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan diberikan untuk memastikan warga Sidoarjo merasa aman saat bekerja. Dia mengatakan, pembangunan tidak hanya soal jalan, jembatan, atau gedung. 

Pembangunan sosial tidak kalah penting. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menghadirkan Program Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian untuk para pekerja rentan yang dibiayai dengan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT).

Wabup Hj. Mimik Idayana menanbahkan, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau memang diberikan pemerintah untuk dimanfaatkan kembali demi kepentingan masyarakat. Salah satunya, membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk ribuan pekerja rentan seperti ini. Tahun depan, diharapkan lebih banyak lagi penerima manfaat. Dengan begitu semakin banyak pekerja rentan yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

“Kita semua tidak pernah ada yang berharap mengalami kecelakaan kerja atau musibah. Tapi, kalau musibah itu datang, jangan sampai keluarga Panjenengan ikut kehilangan harapan. Di situlah pemerintah hadir memberikan perlindungan, yaitu lewat BPJS,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Wabup Hj. Mimik Idayana juga menitipkan pesan khusus kepada 11 OPD yang menjadi pelaksana program tersebut. Semua harus betul - betul mengawal program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dengan sebaik - baiknya. 

Wabup Hj Mimik Idayana juga menyampaikan apresiasinya kepada BPJS Ketenagakerjaan. Selama ini BPJS Ketenagakerjaan telah menjadi mitra yang luar biasa bagi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memperluas perlindungan bagi para pekerja. Ucapan terima kasih secara khusus juga disampaikan kepada Rumah Sakit Siti Hajar yang telah membantu peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat Kabupaten Sidoarjo.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo Dwi Eko Saptono menjelaskan, program kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk melindungi para pekerja rentan. Pemkab Sidoarjo ingin memberikan kepastian perlindungan dasar kepada ribuan pekerja rentan di Kabupaten Sidoarjo melalui program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan. 

Lewat kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut diharapkan dapat meringankan beban ekonomi serta mencegah keluarga jatuh ke dalam jurang kemiskinan ekstrem saat terjadi risiko kecelakaan kerja. “Sasaran program ini adalah para pekerja rentan yang meliputi beberapa subsektor. 

Saat ini, jumlahnya 42.210 pekerja dan diampu oleh 11 perangkat daerah di Kabupaten Sidoarjo,” ujarnya.

Rinciaannya,pengemudi ojek online berjumlah 7.116 orang. Petani sebanyak 4.195 orang. Guru TPQ sebanyak 4.004 orang. Penjaga, petugas kebersihan, dan penggali makam sebanyak 877 orang. Pembudidaya perikanan sebanyak 584 orang. Nelayan sebanyak 560 orang. Peternak 430 orang. 

Kelompok pengelola dan pemasar ikan 272 orang. Pelaku usaha mikro 186 orang. Petugas pengelola sampah TPST desa dan kelurahan 126 orang. Sopir angkutan umum atau perdesaan 68 orang. Pedagang keliling 30 orang. Atlet difabel 24 orang. Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) 23 orang. 

Selain itu, relawan bencana 13 orang serta penjaga perlintasan kereta api 11 orang dan pekerja rentan lain sebanyak 23.691 orang.“Adapun sumber anggaran berasal dari dana DBHCHT Tahun 2026 sebesar Rp. 4,5 miliar,” ungkap Dwi Eko.

Reporter : Teguh|Editor: Arifin BH

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.