MALANG (Lentera) - Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Malang masih mencapai 81 persen dari target, meski batas pembayaran telah berakhir pada 31 Juli 2026.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang mencatat masih terdapat kekurangan penerimaan sekitar Rp13,5 miliar.
"Kalau per Senin kemarin, capaian realisasi PBB sudah sekitar 81 persen atau Rp58,5 miliar dari target Rp73 miliar," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bapenda Kota Malang, M. Sulthon, Selasa (4/8/2026).
Ditambahkannya capaian PBB hingga awal Agustus masih tergolong tinggi meski belum memenuhi target.
"Itu masih tergolong tinggi. Belum mencapai target juga karena kondisi yang tidak bisa dilepaskan dari mundurnya pelaksanaan pemungutan PBB yang baru dimulai pada akhir Februari 2026, karena kami menunggu terbitnya aturan teknis," katanya.
Sulthon menyebut, program sambang kelurahan menjadi salah satu faktor yang mendorong peningkatan pembayaran PBB. Sejak dilaksanakan pada Mei lalu, grafik penerimaan PBB terus menunjukkan tren positif. "Karena masyarakat merasa lebih mudah. Tidak perlu jauh-jauh ke kantor pemerintah," katanya.
Di samping menghadirkan layanan pembayaran langsung, Bapenda Kota Malang juga terus memperluas kanal pembayaran digital. Wajib pajak dapat mengecek besaran tagihan melalui layanan Paman E-SPPT Kota Malang, kemudian melakukan pembayaran menggunakan QRIS maupun melalui gerai ritel modern.
"Pembayaran juga dapat dilakukan menggunakan QRIS maupun di gerai ritel modern," pungkas Sulthon.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pajak Daerah Bapenda Kota Malang, Syarif Hidayat mengatakan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mendongkrak realisasi penerimaan PBB. "Penghapusan denda dimulai bulan Agustus, termasuk dalam rangka memperingati HUT RI," ujarnya.
Syarif menyebut, pihaknya akan kembali mengintensifkan layanan jemput bola melalui program sambang kelurahan. Program tersebut menyasar kawasan perumahan, permukiman, hingga kantor kelurahan untuk mempermudah masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan.
Dalam pelaksanaannya, Bapenda berkolaborasi dengan Samsat Malang Kota sehingga masyarakat tidak hanya dapat membayar PBB, tetapi juga pajak kendaraan bermotor.
"Tidak hanya PBB, warga bisa membayar jenis pajak lainnya, seperti pajak kendaraan," tuturnya.
Syarif mengakui, program jemput bola sebelumnya sempat menuai keluhan lantaran minimnya sosialisasi. Karena itu, Bapenda akan meningkatkan publikasi jadwal layanan melalui media sosial serta papan informasi di kantor kecamatan dan kelurahan.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais





.jpg)
