SEMARANG (Lentera) - Dugaan keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi, kali ini menimpa 707 orang siswa dan guru SMK Negeri 6 Semarang, pada Jumat (31/7/2026).
Akibat insiden keamanan pangan MBG ini, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono menghentikan sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangturi, Semarang, Jawa Tengah yang menyebabkan korban mengalami pusing, mual, muntah, dan diare.
Sudaryono langsung menjenguk para korban di sejumlah rumah sakit di Kota Semarang, yakni di RS Permata Medika, RS Bhakti Tamtama, dan RS Pantiwilasa Citarum, pada Sabtu (1/8/2026).
"Jadi, ini saya kunjungan ke Semarang merespons dari laporan adanya keracunan dari SMK Negeri 6 Semarang ya. Ada sekitar 700-an sekian yang dirawat, sebagian itu ada yang mual, ada yang terus-menerus buang air, dan seterusnya. Dari sekitar 700-an yang dirawat itu sebagian di rumah sakit, dan ada yang di puskesmas. Alhamdulillah, tadi sudah kita tengok kondisinya sudah baik," ujar Mas Dar (panggilan Sudaryono) dalam keterangan resminya di Jakarta mengutip Antara, Minggu (2/8/2026).
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kota Semarang melaporkan sebanyak 707 orang, terdiri atas 693 siswa dan 14 guru SMK Negeri 6 Semarang, diduga mengalami insiden keamanan pangan usai mengkonsumsi MBG, pada Jumat (31/7/2026).
Berdasarkan hasil investigasi awal, BGN menduga insiden dipicu oleh beberapa bahan makanan yang masih dalam proses pemeriksaan laboratorium, serta waktu memasak yang terlalu dini sebelum makanan didistribusikan.
"Sejauh ini, investigasi yang kami terima ada beberapa bahan, yakni daun singkong, bumbu rendang, dan lain-lain. Kita lagi minta dari dinas kesehatan untuk dicek laboratoriumnya. Kita butuh waktu paling tidak tujuh hari, lima hari kerja begitu, untuk sampai dengan hasilnya, kemudian, kita bisa lihat hasil lab-nya. Namun, sejauh ini investigasi kita adalah dari bahan-bahan itu dan diduga memasaknya jauh lebih awal," ungkapnya.
Untuk mencegah kejadian serupa, BGN tengah mempercepat penerapan sistem digital yang memungkinkan seluruh tahapan produksi makanan terdokumentasi dan dipantau secara menyeluruh, mulai dari waktu memasak, menu, hingga penggunaan bahan dan bumbu.
"Kita sudah siapkan sistemnya. Ini sekarang sedang kita paksa semua dapur, ada koordinator kecamatan dan lain-lain, sedang kita paksa kerja pakai sistem. Jadi, kapan kol mulai dicacah, kapan dimasak itu semua kita kunci, dan kita lagi siapkan ini (sistemnya), kita kebut semua. Semoga dalam waktu seminggu atau dua minggu ini sudah beres, kemudian, kita harapkan orang tua siswa, guru, dan barangkali dinas kesehatan bisa melihat jam berapa dimasak, apa saja yang dimasak, bumbu apa yang dimasukkan harus kemudian tersistem dan terpantau semua," paparnya.
Selain itu, BGN juga menegaskan komitmen untuk menerapkan kebijakan zero tolerance atau nol toleransi, terhadap insiden keamanan pangan maupun praktik penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG.
"Saya sebagai Kepala BGN yang baru ini, memastikan zero tolerance terhadap keracunan, tindak pidana korupsi, dan hanky-panky (tindakan menyimpang dan tidak jujur), titip-menitip duit, itu enggak boleh lagi," tegasnya.
Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mematuhi standar operasional prosedur (SOP) secara ketat, guna mencegah terulangnya insiden keamanan pangan dalam pelaksanaan program.
Menurutnya, kepatuhan terhadap SOP dan sistem pengelolaan dapur merupakan kunci untuk menjamin keamanan makanan yang disajikan kepada para penerima manfaat.
Ia menekankan, kepala dapur memiliki tanggung jawab penuh dalam memastikan seluruh prosedur dijalankan dengan disiplin.
"Supaya tidak terulang lagi, harus ikuti SOP. Sistem juga diikuti, kemudian komandannya kepala SPPG. Saya paham Anda punya koki, pengawas gizi, atau orang-orang yang bekerja di situ, barangkali mungkin ada satu atau dua yang ngeyel, sehingga harus ada kepemimpinan yang tegas di situ," tandasnya.
Sudaryono mengemukakan, kepala SPPG harus bertindak tegas terhadap petugas yang tidak mematuhi prosedur kebersihan dan keamanan pangan, seperti tidak mencuci tangan, tidak menggunakan sarung tangan, atau tidak mengenakan masker saat mengolah makanan.
"Kalau misalnya ada di antara pegawai di dapur itu barangkali mungkin susah dikasih tahu untuk cuci tangan-lah, atau memakai SOP harus pakai sarung tangan, pakai masker, ya harus dikeluarkan, harus tegas ini! Karena kesehatan dan nyawa seseorang itu sangat berarti enggak boleh lagi (ada toleransi)," pungkasnya.
Editor: Arief Sukaputra





.jpg)
