22 July 2026

Get In Touch

Pemkot Surabaya Bolehkan Tarik Sumbangan HUT Ke-81 RI, Asal Sukarela dan Transparan

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, Eddy Christijanto.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, Eddy Christijanto.

SURABAYA (Lentera)- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperbolehkan menarik sumbangan kegiatan perayaan kemerdekaan.

Namun, penarikan dana tersebut harus dilakukan secara sukarela, tanpa adanya paksaan maupun penetapan nominal tertentu kepada warga.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan ketentuan tersebut sejalan dengan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/16871/436.1.1/2026 yang telah diterbitkan Pemkot Surabaya.

Dalam surat edaran tersebut, Pemkot membatasi penarikan iuran rutin warga di lingkungan RT/RW hanya untuk tiga kebutuhan utama, yakni keamanan, kebersihan, serta fasilitas umum yang belum diserahkan kepada pemerintah kota.

“Meski demikian, iuran atau sumbangan untuk perayaan Hari Kemerdekaan RI atau 17-an tetap diperbolehkan. Syaratnya harus bersifat sukarela dan tidak boleh ada pemaksaan nominal yang harus diberikan warga,” ujar Eddy, Selasa (21/7/2026).

Eddy menuturkan, keterlibatan masyarakat dalam memeriahkan peringatan kemerdekaan diperbolehkan selama dilandasi semangat kebersamaan dan disesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing warga.

“Prinsip utamanya adalah tidak ada paksaan nominal. Penarikan dilakukan secara sukarela, tanpa mematok besaran angka, dan disesuaikan dengan kemampuan ekonomi warga,” tuturnya.

Menurutnya, peringatan kemerdekaan yang digelar setahun sekali merupakan momentum penting untuk memperkuat solidaritas dan kebersamaan di tingkat lingkungan. Partisipasi swadaya masyarakat juga menjadi bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan.

“Perayaan HUT RI juga merupakan wujud kegiatan gotong royong warga dalam mengaplikasikan nilai-nilai Pancasila. Oleh karena itu, semangat kebersamaan yang dibangun secara sukarela dapat mempererat tali silaturahmi antarwarga di lingkungan RT/RW,” jelas Eddy.

Selain itu, Pemkot Surabaya mengimbau, seluruh pengurus RT dan RW untuk mengelola setiap pemasukan secara transparan dan akuntabel, baik yang berasal dari iuran rutin maupun sumbangan kegiatan kemerdekaan.

“Kami berharap dengan pengelolaan yang jujur dan partisipasi yang sukarela, perayaan HUT ke-81 RI di Kota Surabaya dapat berlangsung meriah, hangat, serta menjadi cerminan nyata dari gotong royong Kampung Pancasila,” pungkasnya.

 

Reporter: Amanah/Editor:Ais

 

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.