18 July 2026

Get In Touch

Terima Pertanggungjawaban APBD Jatim 2025, Fraksi Demokrat Ingatkan Target Penurunan SiLPA Harus Terukur

Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat, Arbayanto
Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat, Arbayanto

SURABAYA (Lentera) – Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Timur menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Meski demikian, Fraksi Demokrat mengingatkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar menetapkan target penurunan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) secara terukur dalam Perubahan APBD 2026.

Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat, Arbayanto, mengatakan keputusan menerima Raperda tersebut diambil setelah fraksinya menelaah hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Jawa Timur. Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah juga telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Fraksi Partai Demokrat dapat menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda,” ungkap Arbayanto saat rapat paripurna DPRD Jawa Timur, Jumat (17/05/2026).

Ia menegaskan, berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara tertib, efektif, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Meski menerima Raperda tersebut, Fraksi Demokrat menyampaikan sejumlah catatan. Salah satunya mengenai perlunya belanja daerah lebih berpihak kepada masyarakat sesuai visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur. Fraksi juga menyoroti, kinerja sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan badan usaha milik daerah (BUMD) yang dinilai belum optimal dalam memanfaatkan anggaran.

Karena itu, Fraksi Demokrat meminta pemerintah provinsi menerapkan mekanisme penghargaan dan sanksi terhadap OPD maupun BUMD berdasarkan capaian kinerjanya.

“Sudah waktunya ada penghargaan sekaligus punishment bagi yang sukses memenuhi bahkan melewati target, dan BUMD yang dianggap gagal,” ujar politikus asal Malang tersebut.

Fraksi Demokrat juga meminta, Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur menyampaikan indikator yang representatif mengenai keberhasilan maupun kendala pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, terutama terhadap catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Selain itu, Fraksi Demokrat menyoroti, besaran SiLPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp3,383 triliun. Menurut Arbayanto, meskipun angka tersebut menurun dibandingkan SiLPA Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp4,70 triliun, nilainya masih tergolong tinggi karena berada di atas 10 persen dari realisasi belanja.

Untuk itu, Fraksi Demokrat meminta, agar pembahasan Perubahan APBD 2026 menetapkan target rasio penurunan SiLPA yang jelas dan terukur, sehingga dapat menjadi indikator evaluasi kinerja fiskal pemerintah daerah.

“Meski sudah menurun dibandingkan Tahun 2024 yang mencapai Rp4,70 triliun masih termasuk kategori tinggi karena berada di atas 10 persen dari realisasi belanja. Oleh karena itu, Badan Anggaran merekomendasikan dalam pembahasan P-APBD 2026 nantinya dapat disepakati kebijakan yang mengatur target rasio SiLPA akhir tahun. Hal ini khususnya untuk dapat menjadi alat evaluasi indikator kinerja fiskal, bukan sekadar berdasarkan penurunan nominal dari tahun ke tahun,” pungkas Arbayanto (Adv).

 

Reporter: Pradhita

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.