14 July 2026

Get In Touch

Pengurus RT/RW Tambak Wedi Ancam Kembalikan Stempel, Eri Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat melakukan sidak di SWK Tambak Wedi.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat melakukan sidak di SWK Tambak Wedi.

SURABAYA (Lentera) - Rencana sejumlah pengurus RT, RW, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran, untuk mengembalikan stempel kepengurusan mendapat respons dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Di tengah polemik pergantian lurah akibat dugaan pungutan liar (pungli) dan jual beli stan Sentra Wisata Kuliner (SWK) Tambak Wedi, Eri menegaskan Pemkot Surabaya terbuka untuk berdialog, namun tidak akan mentoleransi tindakan yang bertujuan membela praktik yang melanggar aturan.

"Kita akan komunikasi. Tapi kalau ternyata diserahkan itu karena ada hal yang tidak baik, ya kita akan proses," kata Eri usai rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Senin (13/7/2026).

Menurutnya, langkah pembenahan yang dilakukan Pemkot Surabaya bertujuan meluruskan berbagai praktik yang dinilai menyimpang. Karena itu, apabila pengembalian stempel dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap upaya penertiban tersebut, pemerintah akan menindaklanjutinya sesuai prosedur yang berlaku.

"Karena buat saya ketika hal yang tidak baik itu diluruskan dan ternyata ada yang ingin mengembalikan tidak baik, akan saya proses," ujarnya.

Meski demikian, Eri mengaku belum mengetahui secara pasti alasan di balik rencana pengembalian stempel maupun penolakan terhadap mutasi Lurah Tambak Wedi.

"Karena saya juga enggak tahu ya menolak (pergantian lurah), mengembalikan (stempel) karena apa. Saya tidak tahu masalahnya apa," tambahnya.

Menanggapi desakan agar mantan Lurah Tambak Wedi dikembalikan ke jabatannya, Eri menuturkan pengangkatan dan pemberhentian lurah merupakan kewenangan wali kota. Ia juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk selalu berpihak kepada masyarakat.

"Saya sampaikan lurah itu adalah kewenangan saya (wali kota), itu yang pertama. Yang kedua, setiap pegawai negeri sipil (PNS) harus punya komitmen untuk selalu melindungi rakyat kecil," tuturnya.

Ia menambahkan, seorang lurah bertanggung jawab memastikan tidak ada praktik pungli di wilayah kerjanya. Dalam kasus SWK Tambak Wedi, ia menyebut terdapat dugaan pungutan dengan nominal mulai Rp3,8 juta hingga Rp30 juta yang disebut telah dikembalikan kepada pihak terkait.

"Karena lurah itu adalah penguasa wilayah yang harus memastikan bahwa tidak ada pungutan dan biaya di sana. Dan ternyata di sana pun (ada dugaan pungli) Rp3,8 juta dan sudah dikembalikan uangnya, bahkan ada yang Rp30 juta," tambahnya.

Ia menyatakan siap menerima pengembalian stempel apabila langkah tersebut dilakukan untuk menutupi kesalahan yang terjadi. Menurutnya, Pemkot Surabaya akan memproses pergantian kepengurusan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Maka ketika itu menutupi yang salah dan ingin mengembalikan, saya terima proses itu. Nanti saya akan kembalikan lagi," tuturnya.

Eri kembali menekankan bahwa lurah tetap memiliki tanggung jawab mengawasi pengelolaan SWK meskipun operasionalnya dijalankan oleh paguyuban pedagang. Aparatur pemerintah, kata dia, tidak dapat beralasan tidak mengetahui persoalan yang terjadi di wilayahnya.

"Jadi, lurah ini kan sebagai pengawas. Ketika yang namanya posisi SWK itu menjadi tanggung jawabnya, maka ketika dikelola oleh paguyuban, (lurah) tetap harus melakukan pengawasan. Tidak boleh tidak tahu siapa pun pemerintah kota itu," jelasnya.

Eri mengungkapkan, dugaan pungli di SWK Tambak Wedi kini telah ditangani aparat penegak hukum. Menurutnya, pengembalian uang tidak akan menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

"Maka ketika dia (lurah) punya kewenangan, menjawab tidak tahu terjadi pungli di sana, maka saya akan proses, dan ini prosesnya berlanjut di kepolisian. Meskipun dia sudah mengembalikan (uang) proses hukum tidak boleh berhenti," tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wali Kota Eri memutasi Lurah Tambak Wedi pada Kamis (9/7/2026) setelah menemukan dugaan praktik pungli dan jual beli stan di SWK Tambak Wedi saat melakukan inspeksi mendadak. 

Polemik tersebut kemudian memicu rencana sejumlah pengurus RT, RW, dan LPMK setempat untuk mengembalikan stempel kepengurusan sebagai bentuk protes atas pergantian lurah. (*)

 

Reporter: Amanah
Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.