MALANG (Lentera) - Penurunan penilaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kota Malang pada tahun 2025, turut menyeret sorotan terhadap kekosongan sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Dari sisi pengendalian pemerintahan, pengisian jabatan definitif dinilai urgen untuk mendukung efektivitas pencapaian target pembangunan daerah.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengakui capaian SPIP Kota Malang pada 2025 mengalami penurunan, terdapat sejumlah aspek yang perlu dievaluasi, mulai dari perencanaan, tata kelola, hingga pengendalian.
"Memang kami menurun di tahun 2025. Karena ada beberapa kebijakan yang dikeluarkan dan ada beberapa target yang belum optimal," ujarnya, Senin (6/7/2026).
Wahyu mengatakan, evaluasi tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi kendala yang memengaruhi capaian SPIP. Hasilnya akan menjadi dasar perbaikan, terutama pada aspek perencanaan dan pengendalian di lingkungan Pemkot Malang.
"Harapannya dengan seperti ini, kami tahu apa kendalanya. Mulai dari perencanaan, kemudian tata kelola yang baik, dan juga pengendaliannya," katanya.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Malang menurutnya, juga akan menggelar workshop bersama Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur. Pendampingan juga telah mulai dilakukan dan akan dilanjutkan pada 28 Juli 2026.
Menurut Wahyu, evaluasi SPIP saat ini tidak lagi hanya bertumpu pada kelengkapan administrasi. Kondisi faktual di lapangan juga menjadi bagian penting dalam penilaian.
"Sekarang ini kalau penilaian ada yang bersifat administratif, tetapi juga mempertimbangkan faktor di lapangan. Jadi memang ada cross-check yang dilakukan. Administrasinya ada, tapi bagaimana kondisi di lapangannya juga dilihat," jelasnya.
Di sisi lain, Wahyu tidak membantah, kekosongan sejumlah jabatan strategis turut memengaruhi penilaian SPIP. Kendati demikian, menurutnya, dampak tersebut tidak sampai mengganggu pelayanan publik secara signifikan.
"Sedikit banyak akan memengaruhi terkait dengan penilaian, tetapi tidak sampai memengaruhi cukup signifikan. Para pejabat yang belum definitif ini pelayanan publiknya tetap berjalan dengan baik," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur, Hasoloan Manalu menjelaskan penilaian SPIP kini lebih menitikberatkan pada substansi dan efektivitas pengendalian, bukan sekadar keberadaan dokumen pendukung.
Menurutnya, sistem pengendalian harus mampu memastikan program yang telah direncanakan benar-benar mencapai tujuan secara efektif. Penguatan tata kelola diperlukan agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif dan efisien, hasil pembangunan tetap terjaga, laporan keuangan andal, serta pelaksanaannya taat terhadap peraturan perundang-undangan.
Hasoloan menilai, komitmen Wali Kota Malang bersama jajaran Pemkot Malang untuk memperkuat tata kelola pemerintahan cukup tinggi. Namun, dari sisi pengendalian, pengisian jabatan strategis yang masih kosong tetap menjadi hal yang urgen.
"Kalau saya bicara dari sisi pengendalian, itu merupakan hal yang urgen. Supaya pencapaian visi dan misi Pak Wali Kota serta sasaran strategis pemerintah daerah sebagaimana dirumuskan dalam RPJMD bisa lebih efektif," ujarnya.
Menurut Hasoloan, pejabat definitif diperlukan karena memiliki tanggung jawab penuh terhadap pencapaian target pemerintah daerah yang telah diturunkan atau di-cascading kepada masing-masing perangkat daerah.
"Dengan mengisi jabatan-jabatan tersebut, tentunya nanti ada yang bertanggung jawab secara penuh untuk mencapai tujuan-tujuan pemerintah daerah yang di-cascading kepada masing-masing SKPD," pungkasnya.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais





.jpg)
