01 July 2026

Get In Touch

Fraksi Golkar DPRD Jatim Desak Pemprov Jelaskan Penurunan Dividen PT AB hingga Temuan Belanja di 6 OPD

Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Jatim, Sumardi
Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Jatim, Sumardi

SURABAYA (Lentera) - Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memberikan penjelasan terkait penurunan kontribusi PT Air Bersih (PT AB) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta temuan ketidaktertiban pertanggungjawaban belanja barang dan jasa di enam organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurut Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Jatim, Sumardi, raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diperoleh Pemprov Jatim tidak serta-merta menjamin tata kelola keuangan daerah terbebas dari potensi penyimpangan.

"Kewajaran laporan tidak memastikan tata kelola keuangan bersih dari kemungkinan penyimpangan. Hal mana terbukti setiap tahun selalu disertai catatan dan rekomendasi dari BPK kepada Gubernur terkait kepatuhan dalam penggunaan anggaran, memenuhi ketentuan perundangan, bahkan catatan temuan terjadi berulang setiap tahun," ungkap Sumardi, Selasa (30/6/2026).

Fraksi Golkar juga menyoroti menurunnya kontribusi PT Air Bersih Jatim terhadap PAD. Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan, setoran dividen perusahaan tersebut mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.

"Deviden dari PT AB turun dibanding tahun 2024 sebesar 20,9 persen," beber legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim X yang meliputi Kabupaten Jombang, Kabupaten Mojokerto, dan Kota Mojokerto.

Atas kondisi tersebut, Fraksi Golkar meminta Gubernur Jawa Timur menjelaskan pengelolaan Pajak Air Permukaan (PAP) dan operasional PT Air Bersih agar tidak terjadi penyimpangan yang berdampak terhadap optimalisasi PAD.

"Penerimaan dari Pajak Air Permukaan (PAP), dan penggunaan secara bisnis air sungai Surabaya tampaknya tidak tertib. Di samping itu terjadi penurunan signifikan penerimaan dari PT AB. Mohon penjelasan sejauh mana pengelolaan objek PAP dan PT AB ini tidak terjadi penyimpangan sehingga dapat menguatkan PAD provinsi," tuturnya.

Selain sektor pendapatan, Fraksi Golkar juga menyoroti temuan ketidaktertiban pertanggungjawaban belanja barang dan jasa di enam OPD Pemprov Jatim.

"Dalam hal belanja barang dan jasa yang selalu menjadi temuan bahkan rawan peluang terjadi penyimpangan, di tahun 2025 ada 6 OPD yang pertanggungjawabannya tidak tertib yakni Disnak, Disdik, Dis PUBM, Dis PU SDA dan di Setwan meliput nilai anggaran Rp10,6 miliar lebih," urai Sumardi.

Ia menambahkan, persoalan tersebut juga mencakup 29 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan nilai akumulatif anggaran mencapai Rp3,014 triliun. Karena itu, Fraksi Golkar mempertanyakan efektivitas fungsi pengawasan dan konsultasi Inspektorat Daerah serta Bappeda Jawa Timur.

Fraksi Golkar pun menurut Sumardi mendesak agar seluruh temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI segera ditindaklanjuti oleh jajaran eksekutif sesuai batas waktu yang ditentukan agar pelaksanaan APBD ke depan lebih akuntabel dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Reporter: Pradhita/Editor: Santi

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.