27 June 2026

Get In Touch

Temuan Pansus DPRD Jatim Terkait Tata Kelola BUMD, Hasil Pembahasan Bakal Dibuka ke Publik

Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur, Adam Rusydi
Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur, Adam Rusydi

SURABAYA (Lentera) — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jawa Timur menemukan sejumlah persoalan dalam tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), saat ini masih dalam pembahasan dan hasilnya akan disampaikan kepada publik setelah menyelesaikan seluruh proses pendalaman pada Juli mendatang.

Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur, Adam Rusydi mengatakan Pansus BUMD menemukan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian, mulai dari rendahnya kontribusi dividen, hingga dugaan tata kelola perusahaan daerah yang belum berjalan sebagaimana mestinya.

Salah satu temuan yang menjadi sorotan adalah adanya BUMD yang melaporkan telah menyetor dividen kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun realisasinya belum dilakukan.

“Ada BUMD yang melaporkan menyetor dividen misalnya Rp1 miliar ke PAD. Tetapi ternyata dana itu tidak benar-benar disetorkan dan hanya dicatat sebagai utang. Ini tentu menjadi perhatian serius,” ungkap Adam, Jumat (26/06/2026).

Selain persoalan dividen, DPRD juga menemukan dugaan rangkap jabatan direksi yang dinilai tidak sesuai ketentuan serta keberadaan pelaksana tugas (Plt) direksi dalam kurun waktu yang cukup lama. Menurut Adam, seluruh temuan tersebut masih dalam proses pendalaman oleh Pansus BUMD.

“Kami akan menyampaikan kepada masyarakat terkait kinerja BUMD-BUMD yang memiliki catatan-catatan tersebut setelah pembahasan selesai pada Juli mendatang,” tegasnya.

Sorotan DPRD terhadap tata kelola BUMD muncul, di tengah masih dominannya kontribusi Bank Jatim terhadap dividen perusahaan daerah. Dari total dividen tujuh BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp488,1 miliar pada tahun ini, sekitar Rp420 miliar atau hampir 86 persen berasal dari Bank Jatim.

Sementara enam BUMD lainnya hanya menyumbang sekitar 14 persen dari total dividen yang diterima pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Bagian BUMD Biro Perekonomian Pemprov Jatim, Kombong Pasulu mengatakan apabila dilihat secara historis dan akumulatif, kinerja BUMD Jawa Timur masih menunjukkan tren positif.

Ia menjelaskan, total penyertaan modal yang telah diberikan Pemprov Jatim kepada berbagai BUMD mencapai sekitar Rp4,15 triliun, sedangkan akumulasi dividen yang telah diterima pemerintah daerah mencapai Rp6,45 triliun.

“Dari sisi akumulasi, dividen yang diterima pemerintah daerah sebenarnya sudah melampaui nilai penyertaan modal yang diberikan,” kata Kombong.

Meski demikian, ia mengakui, masih terdapat sejumlah kendala yang membuat beberapa BUMD belum berkembang secara optimal, salah satunya keterbatasan regulasi yang menyebabkan sejumlah aset perusahaan daerah belum dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pengembangan usaha dan peningkatan pendapatan.

 

Reporter: Pradhita/Editor: Ais

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.