26 June 2026

Get In Touch

Kebijakan 5 Hari Sekolah, Mas Dhito Sebut Pemkab Kediri Masih Mengkaji Belum Final

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana dalam suatu acara.
Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana dalam suatu acara.

KEDIRI (Lentera) - Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana menyebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri masih mengkaji dan menjaring aspirasi masyarakat, terkait rencana pelaksanaan kebijakan 5 hari sekolah.

Bupati Kediri yang biasa disapa Mas Dhito mengatakan, masukan dari masyarakat menjadu bagian penting dalam kajian tersebut, untuk menyempurnakan kebijakan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan.

"Sampai saat ini masih pada tahap penyusunan kajian dan penjaringan aspirasi masyarakat, sehingga belum ada keputusan final," katanya usai mengikuti sidang Paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Kediri, Selasa (23/6/2026).

Menurut Mas Dhito, Pemkab Kediri juga membuka masukan dan pandangan, dari kalangan legislatif terkait kebijakan tersebut.

Penetapan kebijakan 5 hari sekolah sendiri telah diatur pemerintah pusat melalui Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017.

Namun demikian, di tingkat daerah kebijakan tersebut tidak serta merta dapat diterima jika diterapkan.

Seperti pengaruhnya terhadap peran strategis Madrasah Diniyah dan TPQ, sebagai lembaga pembentukan karakter dan nilai-nilai keagamaan yang ada di tengah masyarakat.

"Untuk itu nanti kita cari formulanya, antara tetap 6 hari sekolah atau 5 hari sekolah ini masih akan kita kaji," tandasnya

 

.Reporter: Ais/Editor: Arief Sukaputra

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.