27 June 2026

Get In Touch

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Empat Saham Bank Besar Kompak Turun

MSCI (Morgan Stanley Capital International) Indonesia. (foto: ist)
MSCI (Morgan Stanley Capital International) Indonesia. (foto: ist)

JAKARTA (Lentera) - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik arah ke zona merah pada sesi I perdagangan, Rabu (24/6/2026). Tekanan jual juga terjadi pada saham-saham perbankan berkapitalisasi besar.

Saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) turun 2,43 persen menjadi Rp4.020 per saham. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) melemah 2,04 persen ke level Rp3.360 per saham.

Sementara itu, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) terkoreksi 1,72 persen menjadi Rp2.860 per saham. Adapun PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) turun 0,41 persen ke posisi Rp6.100 per saham.

Lebih lanjut, berdasarkan data RTI Business, IHSG ditutup melemah 1,62 persen pada akhir sesi I ke level 6.002,20. Padahal, pada awal perdagangan indeks sempat menguat hingga menyentuh level 6.171,38 sebelum akhirnya berbalik ke zona merah.

Aktivitas perdagangan tercatat cukup tinggi dengan volume mencapai 12,23 miliar saham dan nilai transaksi sebesar Rp6,73 triliun. Frekuensi perdagangan mencapai 1.045.975 kali transaksi.

Sentimen negatif juga tercermin pada indeks LQ45 yang turun 1,45 persen ke level 589,763 pada penutupan sesi I.

Secara keseluruhan, sebanyak 426 saham ditutup melemah, 201 saham menguat, sementara 178 saham bergerak stagnan.

Di tengah pelemahan pasar tersebut, MSCI mengumumkan tetap mempertahankan klasifikasi pasar modal Indonesia dalam kelompok Emerging Markets. Dengan keputusan itu, Indonesia masih sejajar dengan sejumlah negara di kawasan Asia Pasifik seperti China, India, Korea Selatan, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Thailand.

Dalam laporannya, MSCI juga memberikan apresiasi terhadap berbagai reformasi yang telah dilakukan oleh Self-Regulatory Organization (SRO) di pasar modal Indonesia.

Reformasi tersebut meliputi peningkatan transparansi informasi pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen, klasifikasi investor yang lebih rinci, penerapan kerangka High Shareholding Concentration (HSC), serta peningkatan ketentuan free float minimum menjadi 15 persen.

Meski demikian, MSCI masih menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai menjadi perhatian investor institusi global. Kekhawatiran tersebut terutama terkait struktur kepemilikan saham dan adanya indikasi praktik perdagangan yang terkoordinasi.

"Kedua masalah tersebut secara signifikan membatasi kemampuan investor untuk menilai free float yang sebenarnya dan mengandalkan harga pasar yang teramati dalam penyusunan portofolio serta replikasi indeks," tulis MSCI dalam pengumumannya, melansir Detik.com.

Editor: Santi

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.