SURABAYA (Lentera) -Genangan dan banjir yang terjadi di sejumlah wilayah Surabaya dalam dua hari terakhir mendapat sorotan dari Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, Eri Irawan.
Menurutnya, persoalan banjir tidak dapat diselesaikan hanya dengan membangun saluran dan infrastruktur fisik semata, tetapi juga harus dibarengi normalisasi drainase secara intensif serta penguatan infrastruktur hijau.
Eri mengatakan, tingginya intensitas hujan yang bersamaan dengan pasang air laut memang menjadi faktor yang memperparah genangan. Namun, kondisi tersebut tidak seharusnya dijadikan alasan utama masih terjadinya banjir di Kota Pahlawan.
“Memang ini berbarengan dengan pasang air laut, tetapi itu bukan menjadi alasan. Seharusnya dengan dorongan infrastruktur dan normalisasi yang intens, dampak banjir bisa dikurangi dan lebih minimal,” kata Eri pada Lentera, Selasa (23/6/2026).
Ia menilai, salah satu persoalan mendasar yang belum tertangani optimal adalah minimnya normalisasi saluran dan sungai di Surabaya. Banyak saluran drainase yang sudah lama tidak dikeruk sehingga mengalami sedimentasi cukup parah.
Menurutnya, perubahan iklim yang menyebabkan curah hujan semakin ekstrem harus diantisipasi dengan pendekatan yang lebih komprehensif. Pembangunan drainase baru saja, tidak akan mampu mengimbangi dampak krisis iklim yang saat ini sudah nyata dirasakan masyarakat.
“Seberapa kuat kita membangun drainase, itu tidak akan bisa mengikuti dampak perubahan iklim yang kita rasakan sekarang. Karena itu penting menyeimbangkan pembangunan infrastruktur abu-abu dengan infrastruktur hijau,” ujarnya.
Eri menjelaskan, infrastruktur hijau mencakup upaya memperbanyak kawasan resapan, tampungan air, hingga sistem pemanenan air hujan. Konsep tersebut telah diakomodasi dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Banjir yang saat ini tengah digodok DPRD bersama Pemerintah Kota Surabaya.
Dalam rancangan aturan tersebut, setiap proyek pembangunan, kawasan bisnis, hingga permukiman diwajibkan memiliki tampungan air sesuai luasan lahan yang dimiliki. Langkah ini dinilai penting agar tidak seluruh limpasan air hujan langsung dibebankan ke sistem drainase kota.
“Secara siklus hidrologi, air itu harus dipanen dulu. Tidak semuanya masuk ke saluran. Kalau semua masuk saluran, kapasitas kita tidak akan cukup, apalagi banyak yang tidak pernah dinormalisasi,” jelasnya.
Politisi dari PDI Perjuangan ini juga mengungkapkan pengalamannya saat mengikuti kerja bakti di kawasan Sukolilo beberapa bulan lalu. Saat saluran u-ditch dibuka, kapasitas tampungnya disebut tinggal sekitar seperempat dari kondisi ideal akibat sedimentasi dan tumpukan sampah.
Selain itu, Komisi C DPRD Surabaya juga mendorong agar kegiatan normalisasi saluran dapat dibiayai melalui dana kelurahan. Selama ini, usulan normalisasi belum masuk dalam kamus kegiatan dana kelurahan sehingga menyulitkan pelaksanaannya di tingkat kampung.
“Ini penting agar dana kelurahan bisa digunakan untuk normalisasi, termasuk membeli alat sedot dan membiayai tenaga kerjanya. Karena kalau di perkampungan hanya mengandalkan tenaga manusia, tidak akan cukup,” pungkasnya.
Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH





.jpg)
