19 June 2026

Get In Touch

1.600 Warga Kota Alami Gangguan Kejiwaan, Wawali Malang: Puskesmas Harus Punya Psikolog Klinis

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin menyerahkan bantun kepada penyandang disabilitas mental (PDM) penerima manfaat program Rumah Pijar di Kecamatan Sukun, Kamis (18/6/2026). (Santi/Lentera)
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin menyerahkan bantun kepada penyandang disabilitas mental (PDM) penerima manfaat program Rumah Pijar di Kecamatan Sukun, Kamis (18/6/2026). (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) -Sebanyak 1.600 warga Kota Malang mengalami gangguan kejiwaan dan menjalani pengobatan lanjutan. Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyiapkan layanan kesehatan jiwa dengan menempatkan psikolog klinis di setiap puskesmas.

"Harusnya setiap puskesmas memiliki psikolog klinis, khususnya di wilayah yang memang sangat membutuhkan seperti Kecamatan Sukun," ujar Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, ditemui usai menghadiri kegiatan Program Rumah Pijar (Peduli Jiwa dan Rasa), di Kecamatan Sukun, Kamis (18/6/2026).

Untuk merealisasikan rencana tersebut, Ali menyebut Pemkot Malang akan mengadopsi pola kerja sama yang selama ini diterapkan dalam penanganan stunting serta penurunan angka kematian ibu dan bayi, yakni melibatkan organisasi profesi.

"Nanti kami bekerja sama dengan organisasi profesi psikolog untuk menempatkan psikolog klinis di puskesmas," ungkapnya.

Menurut Ali, kebutuhan psikolog klinis akan dipetakan berdasarkan wilayah dengan jumlah pasien kesehatan jiwa terbanyak. Pemkot menargetkan skema tersebut dapat mulai direalisasikan pada tahun ini.

"Kami identifikasi dulu wilayah yang paling banyak membutuhkan. Saya rasa bisa karena nanti bekerja sama dengan profesi-profesi psikolog yang ada di Kota Malang," katanya.

Selama ini, Ali mengatakan pendampingan psikologis yang dilakukan Dinsos masih menggandeng akademisi dan fakultas psikologi dari sejumlah perguruan tinggi. Ke depan, kolaborasi tersebut diharapkan dapat diperkuat melalui kehadiran psikolog klinis di setiap puskesmas.

Lebih lanjut, progran Rumah Pijar sendiri merupakan bentuk pendampingan terpadu bagi penyandang disabilitas mental yang selama ini telah mendapatkan layanan dari Dinas Sosial. Dalam kegiatan tersebut, para penerima manfaat memperoleh pemeriksaan kesehatan fisik, mental, spiritual, hingga kondisi sosial.

Ali menjelaskan, Kecamatan Sukun dipilih sebagai lokasi pelaksanaan karena menjadi wilayah dengan jumlah penyandang disabilitas mental terbanyak di Kota Malang. Meski demikian, program serupa akan diperluas ke kecamatan lain.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang, Donny Sandito, mengatakan pelayanan terhadap penyandang disabilitas mental saat ini diarahkan dengan pendekatan berbasis keluarga agar proses pemulihan dapat berjalan lebih optimal.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, lanjut Donny, terdapat sekitar 3.700 masyarakat yang pernah menjalani pengobatan kejiwaan. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.600 orang masih menjalani terapi atau mendapatkan obat lanjutan.

"Sehingga asumsi kami, masyarakat Kota Malang yang mengalami gangguan kejiwaan sekitar 1.600 orang," jelas Donny.

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.