18 June 2026

Get In Touch

Pemkot Surabaya Pastikan Gaji Ke-13 ASN Cair Pekan Ini

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

SURABAYA (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) segera dicairkan setelah realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai sekitar 50 persen dari target tahun 2026.

Kepastian tersebut disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi usai memimpin rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengevaluasi kondisi fiskal dan kemampuan keuangan daerah dalam memenuhi hak-hak pegawai.

Menurut Eri, pencairan gaji ke-13 harus didasarkan pada kekuatan anggaran daerah. Karena itu, Pemkot terlebih dahulu melakukan perhitungan terhadap capaian PAD sebelum mengambil keputusan.

"Tadi baru rapat. Karena pencairan itu didasarkan kepada kekuatan anggaran. Maka tadi saya sampaikan kekuatan PAD kita berapa? Alhamdulillah PAD kita hari ini sudah mencapai 50 persen," kata Eri di Balai Kota Surabaya, Rabu (17/6/2026).

Ia menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh ASN dan TAPD dalam mengoptimalkan pendapatan daerah. Karena itu, pemerintah kota memutuskan memberikan TPP secara penuh kepada pegawai.

"Maka yang semula dianggarkan 50 persen oleh tim anggaran, saya minta dianggarkan 100 persen untuk TPP-nya dan gaji dari pegawai negeri maupun dari PPPK penuh waktu," ujarnya.

Eri menilai, kondisi keuangan daerah saat ini cukup kuat untuk memenuhi hak pegawai secara optimal. Menurutnya, keberhasilan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Surabaya tidak terlepas dari kontribusi seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK.

Sementara itu, bagi PPPK paruh waktu, Pemkot Surabaya menyiapkan gaji ke-13 sebesar Rp2 juta. Kebijakan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran mereka dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

"PPPK paruh waktu kami berikan seperti yang gaji ke-13 sebesar Rp2 juta. Karena pekerjaan pemkot ini berhasilnya bukan hanya dari PNS-nya saja, tapi dari ASN, baik itu PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu," katanya.

Selain kepastian pencairan gaji ke-13, Pemkot juga memutuskan mengalokasikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 100 persen bagi pegawai yang berhak menerima.

Dalam kesempatan itu, Eri juga mengingatkan para ASN agar memanfaatkan tambahan penghasilan yang diterima secara bijak untuk kebutuhan keluarga dan berbagi kepada masyarakat melalui sedekah maupun zakat.

Terkait waktu pencairan, ia memastikan proses administrasi tengah diselesaikan dan berharap seluruh pembayaran dapat direalisasikan paling lambat Kamis (18/6/2026). "Insyaallah, setelah tadi saya pastikan ya harusnya besok terakhir sudah harus cair," pungkasnya.

Reporter: Amanah/Editor: Santi

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.