SURABAYA (Lentera) - Airlangga University Bidik Misi Organization (AUBMO) Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) mengeluarkan pernyataan sikap, terkait dugaan korupsi yang melibatkan salah satu pengurusnya.
Hal itu menyusul, viral berita di media sosial soal seorang mahasiswi Universitas Airlangga (Unair) berinisial YIP diduga menggelapkan dana organisasi mahasiswa penerima KIP-K periode 2025-2026 hingga Rp97 juta, setelah diunggah akun Instagram @unairjournal.
"Tindakan Yuni Ilma Permatasari, Menteri Keuangan Airlangga University Bidik Misi Organization (AUBMO) atau organisasi mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) periode 2025/2026, yang menggelapkan dana hingga Rp 97 juta adalah sebuah pengkhianatan yang sangat bejat," tulis akun Instagram @unairjournal, pada Senin, 15 Juni 2026.
Menanggapi hal itu, Ketua AUBMO Periode 2026-2027, Agus Tajib Setia Budi menjelaskan beberapa poin pernyataan sikap, menanggapi perkara tersebut.
Dia membenarkan, bahwa telah terjadi penyalahgunaan dana organisasi oleh salah satu staf pengurus BPH periode 2025-2026 untuk kepentingan pribadi.
“Setelah dilakukan klarifikasi internal, yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan menyatakan kesediaan untuk mengembalikan seluruh dana yang digelapkan dengan tenggat waktu yang ditentukan,” ungkap Agus melalui keterangannya, Senin (15/6/2026) mengutip Kompas.com, Rabu (17/6/2026).
Dia lantas menegaskan, seluruh pengurus AUBMO secara tegas mengecam segala bentuk penyalahgunaan gunaan wewenang, pelanggaran integritas, dan penyalahgunaan dana organisasi dalam bentuk apapun.
“Tindakan yang dilakukan oleh individu yang bersangkutan merupakan perbuatan pribadi yang bertentangan dengan nilai, prinsip, dan komitmen yang dijunjung oleh AUBMO,” katanya.
Agus mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Direktorat Kemahasiswaan terkait penanganan dan tindak lanjut atas kasus tersebut.
“AUBMO berkomitmen untuk mengikuti arahan serta prosedur yang berlaku guna memastikan penyelesaian yang akuntabel dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.
Dia juga menekankan, bahwa akan bersikap terbuka dan bertanggung jawab, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme internal.
“Selain itu, kami juga akan memperkuat sistem pengawasan, serta memanggil langkah-langkah perbaikan yang diperlukan guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa datang,” jelasnya.
Terkait informasi dan perkembangan proses penanganan kasus tersebut, akan disampaikan secara berkala melalui media sosial resmi AUBMO untuk memperoleh informasi yang jelas dan dapat dipertanggung jawabkan.
Pihaknya juga meminta maaf, atas terjadinya insiden tersebut yang menimbulkan keresahan dan penurunan kepercayaan publik terhadap kinerja pengurus AUBMO.
“Kami turut berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah memberikan perhatian, masukan, dan kritik yang membangun sebagai bentuk kepedulian terhadap organisasi ini,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, YIP merupakan mahasiswa Program Studi D4 Manajemen Perkantoran Digital Fakultas Vokasi Unair angkatan 2023. Dia juga menjabat sebagai Menteri Keuangan Airlangga University Bidik Misi Organization (AUBMO).
Dalam unggahan tersebut dijelaskan, dana yang diduga digelapkan berasal dari sumbangan sukarela mahasiswa penerima KIP-K yang rutin dihimpun setiap akhir semester.
Dana tersebut disebut diperuntukkan bagi operasional organisasi dan program kesejahteraan mahasiswa penerima KIP-K. Namun, pengelolaannya diduga tidak dilakukan secara transparan sehingga memunculkan dugaan penyelewengan.
Editor: Arief Sukaputra





.jpg)
