JAKARTA (Lentera) -Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto secara resmi mengangkat Presiden Partai Buruh Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan.
Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (8/6/2026). Pengangkatan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) 58/P Tahun 2026 pengangkatan penasihat khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan kesejahterahan buruh yang menjadi dasar penetapan jabatan baru bagi Said Iqbal.
Dalam prosesi pelantikan, Presiden Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan yang kemudian diikuti oleh Said Iqbal.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan selurus-lurusnya demi dharmabakti saya," kata Prabowo diikuti oleh Said.
Dalam sumpahnya, Said menyatakan kesetiaannya kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berkomitmen menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan secara konsisten demi pengabdian kepada bangsa dan negara.
Dia juga menegaskan akan menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja secara profesional, dan penuh tanggung jawab.
Setelah pengucapan sumpah selesai, Said Iqbal bersama Presiden Prabowo menandatangani berita acara pelantikan sebagai tanda resmi dimulainya masa tugasnya. Dengan pelantikan tersebut, jumlah penasihat khusus yang membantu Presiden Prabowo kini bertambah menjadi 10 orang.
Adapun daftar 9 penasihat khusus Presiden saat ini terdiri dari:
1. Wiranto, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan
2. Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan
3. Dudung Abdurachman, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan
4. Purnomo Yusgiantoro, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Energi
5. Muhadjir Effendy, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji
6. Terawan Agus Putranto, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan
7. Ahmad Dofiri, sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian
8. Hasan Nasbi, sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Komunikasi.
9. Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan.
Dikutip dari Bisnis, pada kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga melantik sejumlah pejabat baru lainnya.
Nanik S Deyang resmi dipercaya memimpin Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai Kepala BGN. Sementara itu, Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono dilantik untuk menduduki posisi Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (*)
Editor: Arifin BH





.jpg)
