BANDUNG (Lentera) - Kabar yang menyebut Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Indramayu tahun 2022 dibantah oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
"Belum ada penetapan tersangka," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya, saat dikonfirmasi, melansir Kompas.com, Minggu (7/6/2026) malam.
Meski membantah kabar tersebut, Nur membenarkan perkara dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu tahun 2022 saat ini tengah ditangani Kejati Jawa Barat dan telah memasuki tahap penyidikan.
Namun, ia belum bersedia membeberkan lebih jauh terkait konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang diperiksa karena proses hukum masih berjalan. "Belum bisa dijabarkan, karena masih penyidikan," katanya.
Nur menjelaskan, penanganan perkara tersebut telah mengalami peningkatan status dari penyidikan umum menjadi penyidikan khusus. "Penyidikan umum ke penyidikan khusus," ucapnya singkat.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru mempercayai informasi yang beredar tanpa konfirmasi kepada pihak berwenang.
Sementara itu, Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin turut membantah kabar yang menyebut dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Saat ditemui di rumah dinasnya di Jalan RA Kartini, Kabupaten Indramayu, Minggu (7/6/2026), Syaefudin mengaku terkejut dengan munculnya pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan status tersangka.
"Terus terang saya juga kaget. Artinya saya sendiri belum pernah dikonfirmasi oleh Kejati, apalagi menerima surat penetapan tersangka, itu tidak ada," kata Syaefudin.
Ia menegaskan, hingga saat ini dirinya belum menerima pemberitahuan resmi maupun surat apa pun dari Kejati Jawa Barat terkait dugaan penetapan tersangka tersebut.
Menurut Syaefudin, apabila seseorang ditetapkan sebagai tersangka, semestinya terdapat prosedur resmi yang harus dilalui, termasuk penyampaian surat pemberitahuan kepada pihak yang bersangkutan.
"Ini kan tidak ada, tapi justru muncul berita-berita yang sepertinya ini merugikan buat saya," katanya.
Di tengah beredarnya kabar tersebut, Syaefudin mengaku masih menjalankan tugas dan aktivitasnya sebagai Wakil Bupati Indramayu seperti biasa.
Editor: Santi





.jpg)
